Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Diproduksi Pabrik Rumahan di Tangerang

Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:55 WIB
loading...
Narkotika Jenis Tembakau...
Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan. Narkotika jenis tembakau sintetis ini diproduksi pabrik rumahan di kawasan Tangerang. Polisi meringkus 4 pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, kasus itu berawal saat polisi meringkus pengguna tembakau sintetis berinisial KRP dengan bukti berupa 3,26 gram.
Kepada polisi, KRP mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial IA. IA akhirnya berhasil ditangkap di kawasang Tangerang dengan bukti berupa 2 bungkus plastik berisi tembakau sintetis seberat 11,6 gram.

"Dari situ kami kembangkan dan kami tangkap AM, seorang produsen tembakau sintetis. Dia di tempat tinggalnya melakukan kegiatan home industry produksi tembakau itu, mulai dari pengolahan awal sampai pembungkusan paket," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Polisi Bekuk Kakak Beradik Pembuat Tembakau Industri Rumahan di Bogor

Dari AM polisi mengamankan bukti berupa 16 paket sebanyak 92,5 gram, 2 paket besar sebanyak 57,6 gram, dan sejumlah alat produksi tembakau sintetis. Dari AM, polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AH yang diduga sebagai produsen sekaligus kurir. Diamankan barang bukti berupa 400 paket dengan masing-masing paket berisi 10 gram atau sebanyak 4 kg dan 100 paket dengan masing-masing berisi 25 gram.

"Totalnya ada sekitar 600 paket atau 6 kg lebih dari pengungkapan kasus ini. Para pelaku kami jerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun," tuturnya.

Polisi hingga kini masih memeriksa para pelaku dan terus mendalami jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis itu. Polisi juga masih mendalami kemana saja para pelaku menjual ataupun mengedarkan tembakau sintetis tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved