Ustaz Gondrong si Pengganda Uang Ajukan Praperadilan

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:34 WIB
loading...
Ustaz Gondrong si Pengganda...
Pria gondrong yang sempat sempat viral karena videonya menggandakan uang di Bekasi, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pria gondrong yang sempat sempat viral karena videonya menggandakan uang di Bekasi, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang . Herman (42), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, itu menilai penyidikan kepolisian yang menderanya sangat dipaksakan. Dia meminta kasusnya dihentikan.

Praperadilan ini diajukan tersangka Herman alias Ustaz Gondrong ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr dengan termohon I Kapolres Bekasi dan termohon II Kapolsek Babelan.

Baca juga; Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka

Pada sidang pertama, Kamis (27/5/2021), hakim tunggal yang memimpin sidang Sondra Mukti Lambang Linuwih, menunda sidang karena baik termohon I, II, maupun perwakilannya tidak hadir. Hakim hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari tim penggugat.

”Setelah kita semua menunggu dari jam 10 pagi sampai sekarang jam 12, termohon 1 dan 2 sampai saat ini tidak hadir dan tidak pula mengirimkan perwakilan. Maka dengan mempertimbangkan jadwal hari libur juga, sidang dimulai lagi pada 8 Juni nanti,” kata Sondra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Rekomendasi
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved