Ustaz Gondrong si Pengganda Uang Ajukan Praperadilan
Kamis, 27 Mei 2021 - 19:34 WIB
loading...
Pria gondrong yang sempat sempat viral karena videonya menggandakan uang di Bekasi, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Pria gondrong yang sempat sempat viral karena videonya menggandakan uang di Bekasi, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang . Herman (42), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, itu menilai penyidikan kepolisian yang menderanya sangat dipaksakan. Dia meminta kasusnya dihentikan.
Praperadilan ini diajukan tersangka Herman alias Ustaz Gondrong ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr dengan termohon I Kapolres Bekasi dan termohon II Kapolsek Babelan.
Baca juga; Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka
Pada sidang pertama, Kamis (27/5/2021), hakim tunggal yang memimpin sidang Sondra Mukti Lambang Linuwih, menunda sidang karena baik termohon I, II, maupun perwakilannya tidak hadir. Hakim hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari tim penggugat.
”Setelah kita semua menunggu dari jam 10 pagi sampai sekarang jam 12, termohon 1 dan 2 sampai saat ini tidak hadir dan tidak pula mengirimkan perwakilan. Maka dengan mempertimbangkan jadwal hari libur juga, sidang dimulai lagi pada 8 Juni nanti,” kata Sondra.
Praperadilan ini diajukan tersangka Herman alias Ustaz Gondrong ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr dengan termohon I Kapolres Bekasi dan termohon II Kapolsek Babelan.
Baca juga; Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka
Pada sidang pertama, Kamis (27/5/2021), hakim tunggal yang memimpin sidang Sondra Mukti Lambang Linuwih, menunda sidang karena baik termohon I, II, maupun perwakilannya tidak hadir. Hakim hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari tim penggugat.
”Setelah kita semua menunggu dari jam 10 pagi sampai sekarang jam 12, termohon 1 dan 2 sampai saat ini tidak hadir dan tidak pula mengirimkan perwakilan. Maka dengan mempertimbangkan jadwal hari libur juga, sidang dimulai lagi pada 8 Juni nanti,” kata Sondra.
Lihat Juga :