Butuh Anggaran Rp2 Triliun, Proyek PLTSa Harus Libatkan Pemodal Besar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) yang bakal dibangun di Kota Makassar butuh biaya besar. Biaya investasinya ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan PLTSa Kota Makassar, Saharuddin Ridwan mengatakan, pemerintah akan selektif dalam melibatkan investor dalam proyek strategis nasional tersebut. Syarat utamanya, harus memiliki modal yang kuat lantaran tingginya anggaran.
"Artinya harus disiapkan ini investor karena dia akan besar, besar dia punya keuangan untuk kelola ini. Karena semua bebannya di mereka (investor)," ujarnya. Dengan biaya investasi sebesar itu, diharapkan proyek ini bisa terbangun tanpa membebani APBD Kota Makassar.
Pasalnya, dalam proyek PLTSa ini Pemkot Makassar akan mengakomodir Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang menjadi kewajiban pemerintah tiap tahunnya. Dimana harus mulai dibayarkan setelah pembangunan rampung.
Berdasarkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang dilakukan China National Technical Import and Export Corporation, BLPS per tonnya akan menelan anggaran sebesar Rp390.000 atau kurang lebih sebesar Rp79 milliar per tahunnya.
Biaya tersebut bisa tertutupi dengan anggaran bantuan pusat sesuai PMK Nomor 26/2021 tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah. Dimana anggaran dukungan dari pemerintah pusat maksimal dapat mencapai Rp500.000 per tonnya.
"Sesuai dengan feasibilty study yang dibuat oleh (perusahaan asal) China, itu (BPLS) Rp390.000 per ton. Dalam artian kalau memang betul-betul dibantu oleh pemerintah pusat maksimal Rp500.000, berartikan bisa saja tidak membebani pemerintah kita kalau itu yang dijadikan acuan karena ada PMK," papar Sahar.
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar mengatakan, pertimbangan-pertimbangan tersebut termasuk pembiayaan sudah harus jelas. Lantaran proyek PLTSa sudah cukup lama jalan di tempat.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah pusat juga mempertanyakan progres pembangunan PLTSa Kota Makassar. Hingga saat ini problemnya masih soal pembebasan lahan yang belum tuntas.
"Kita diburu memang ini, dan kita juga diatensi setelah Surabaya jalan (PLTsa). Itu keinginan dari pusat, Makassar sudah ada progres," sebut Iskandar.
Rencananya, PLTSa Kota Makassar bakal dibangun di TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Total lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare, sementara masih ada 2,7 hektare lahan yang belum dibebaskan di lokasi tersebut.
Pemkot Makassar sudah menyiapkan anggaran Rp10 milliar anggaran untuk penyediaan dan pembebasan lahan PLTSa. Jika tidak kunjung selesai, Pemkot berencana mengalihkan titik lokasi proyek PLTsa dari yang sebelumnya di arah Selatan, beralih ke wilayah Barat Daya TPA Antang .
Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan PLTSa Kota Makassar, Saharuddin Ridwan mengatakan, pemerintah akan selektif dalam melibatkan investor dalam proyek strategis nasional tersebut. Syarat utamanya, harus memiliki modal yang kuat lantaran tingginya anggaran.
"Artinya harus disiapkan ini investor karena dia akan besar, besar dia punya keuangan untuk kelola ini. Karena semua bebannya di mereka (investor)," ujarnya. Dengan biaya investasi sebesar itu, diharapkan proyek ini bisa terbangun tanpa membebani APBD Kota Makassar.
Pasalnya, dalam proyek PLTSa ini Pemkot Makassar akan mengakomodir Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang menjadi kewajiban pemerintah tiap tahunnya. Dimana harus mulai dibayarkan setelah pembangunan rampung.
Berdasarkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang dilakukan China National Technical Import and Export Corporation, BLPS per tonnya akan menelan anggaran sebesar Rp390.000 atau kurang lebih sebesar Rp79 milliar per tahunnya.
Biaya tersebut bisa tertutupi dengan anggaran bantuan pusat sesuai PMK Nomor 26/2021 tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah. Dimana anggaran dukungan dari pemerintah pusat maksimal dapat mencapai Rp500.000 per tonnya.
"Sesuai dengan feasibilty study yang dibuat oleh (perusahaan asal) China, itu (BPLS) Rp390.000 per ton. Dalam artian kalau memang betul-betul dibantu oleh pemerintah pusat maksimal Rp500.000, berartikan bisa saja tidak membebani pemerintah kita kalau itu yang dijadikan acuan karena ada PMK," papar Sahar.
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar mengatakan, pertimbangan-pertimbangan tersebut termasuk pembiayaan sudah harus jelas. Lantaran proyek PLTSa sudah cukup lama jalan di tempat.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah pusat juga mempertanyakan progres pembangunan PLTSa Kota Makassar. Hingga saat ini problemnya masih soal pembebasan lahan yang belum tuntas.
"Kita diburu memang ini, dan kita juga diatensi setelah Surabaya jalan (PLTsa). Itu keinginan dari pusat, Makassar sudah ada progres," sebut Iskandar.
Rencananya, PLTSa Kota Makassar bakal dibangun di TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Total lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare, sementara masih ada 2,7 hektare lahan yang belum dibebaskan di lokasi tersebut.
Pemkot Makassar sudah menyiapkan anggaran Rp10 milliar anggaran untuk penyediaan dan pembebasan lahan PLTSa. Jika tidak kunjung selesai, Pemkot berencana mengalihkan titik lokasi proyek PLTsa dari yang sebelumnya di arah Selatan, beralih ke wilayah Barat Daya TPA Antang .
(agn)