21 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2021

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:12 WIB
loading...
21 Napi di Jawa Timur...
Sebanyak 21 narapidana atau napi yang beragama Buddha di Jawa Timur (Jatim) mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Sebanyak 21 narapidana atau napi yang beragama Buddha di Jawa Timur (Jatim) mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemberian remisi khusus ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan, Rabu (26/5/2021).

Remisi diberikan hanya untuk napi yang telah menjalani masa tahanan mulai 6 sampai 12 bulan. Napi yang menjalani masa tahanan maksimal 1 tahun itu memperoleh potongan masa tahanan sekitar 15 hari. "Meski ada remisi, tak ada satupun napi yang memperoleh remisi bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Rabu (26/5/2021).

Dia mengatakan, bagi yang telah menjalani masa tahanan 1 hingga 3 tahun mendapatkan remisi 1 bulan. Untuk yang menjalani masa tahanan 4 sampai 5 tahun memperoleh 1 bulan 15 hari dan masa tahanan 6 tahun hingga seterusnya memperoleh remisi sekitar 2 bulan. "Salah syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujar Krismono.

Data rinci napi yang memperoleh remisi khusus Waisak adalah, sebanyak 7 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 3 napi mendapat remisi 2 bulan, 2 napi mendapat remisi 15 hari dan 9 napi mendapat remisi 1 bulan. "Remisi khusus ini mampu menghemat anggaran makan napi di sejumlah lapas di Kanwil KemenkumHAM Jatim hingga jutaan rupiah," imbuh Krismono. Baca Juga: Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi Lebaran

Dia menyatakan, untuk jumlah keseluruhan penghematan biaya makan narapidana usai memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 mencapai Rp15,9 juta. "Dengan adanya remisi itu, kami berharap para narapidana tetap konsisten untuk berbuat baik di dalam Lapas dan kembali ke jalan yang benar," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)