9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Bekas Tambang Belanda

Senin, 20 April 2020 - 09:20 WIB
loading...
9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Bekas Tambang Belanda
Para korban penambangan emas ilegal dimakamkan di pemakaman kampung setempat.Foto iNews TV/Budi S
A A A
PADANG - Sembilan penambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, Sumatera Barat tewas tertimbun longsor di lubang tambang yang digali secara tradisional. Mereka terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan.

Menurut Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto, seluruh jenazah berhasil dievakuasi dan disemayamkan dikediaman mereka masing-masing, Senin dinihari (20/4/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sebagian besar korban merupakan petani getah yang beralih profesi menjadi pekerja tambang karena dampak pandemi virus Covid-19 yang mengakibatkan turunnya harga karet. Para korban tinggal berdekatan dan banyak dari mereka yang merupakan sanak saudara,” kata Kapolres saat mengunjungi kediaman para korban, Senin (20/4/2020).

Evakuasi berlangsung dramatis yang terekam dalam sebuah video amatir milik warga. Tampak sejumlah masyarakat tengah melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun di dalam lubang tambang peninggalan Belanda tersebut.

“Seluruh jenazah ditemukan tertimbun di lubang dengan kedalaman 8 meter oleh para penambang emas tradisional,” timpal dia.

Menurut Kapolres, mereka menambang dengan cara mendulang. Cara ini masih marak dipraktikkan oleh penambang emas di Sangir Batang Hari dengan menggali lubang bekas tambang peninggalan Zaman Belanda.

Mereka, kata dia, menggunakan dua mesin diesel yang disebut dompeng yang digunakan untuk menyemprot lubang dan menyedot air setelah lubang kering baru lah para penambang masuk ke dalam lubang.

Namun saat mereka masuk kedalam lubang tiba-tiba tambang longsor menimpa ke sembilan penambang tersebut. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan di lapangan meski di lapangan polisi tidak menemukan alat berat," tandasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)