10 Juru Damkar Kota Depok Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:13 WIB
loading...
10 Juru Damkar Kota...
Kejari Depok hari ini kembali meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok hari ini kembali meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Sebanyak 10 orang juru damkar yang dianggap mengetahui dugaan korupsi belanja sepatu dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tahun Anggaran 2017-2019 itu menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu mengatakan, 10 orang saksi tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana tersebut. “Ya, 10 orang yang terdiri dari 10 honorer Damkar sedang kami periksa sebagai saksi,” kata Herlangga pada Selasa (24/5/2021).

Mereka yang diminta keterangan hari ini adalah S Honorer Damkar UPT, NLR, K, AP yang merupakan Honorer Damkar UPT Tapos. Selain itu, HA, SR, KES, MAL, H, dan AH yang merupakan Juru Padam Pos Cimanggis. Baca: Denny Siregar Tuding Anies Dapat Rumah Mewah, Gerindra: Perbuatan Jahat tapi Terlalu Bodoh

Sebelumnya juga diperiksa 10 orang yang merupakan tenaga honorer dan penyedia jasa. Yaitu HDAH (Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global), IS (Direktur CV. Giverindo Utama), YAB (Penyedia), ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV. Aditya) dan SH (Penyedia). Sedangkan tiga orang lainnya adalah AR (Juru Padam Pos Cimanggis), ATS ( Juru Padam Pos Cimanggis) dan R ( Juru Padam Pos Cimanggis).

Mereka diperiksa di ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Depok. Tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok melakukan Permintaan keterangan terhadap 10 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.

“Dari 10 orang yang diminta keterangan itu terdiri dari tujuh penyedia dan tiga orang lagi adalah honorer Damkar,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved