Polsek Sukarame Bandar Lampung Lumpuhkan Resedivis Curanmor

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:30 WIB
loading...
Polsek Sukarame Bandar...
Tim Unit Reskrim Polisi Sektor ( Polsek) Sukarame, Bandar Lampung kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Foto SINDOnews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tim Unit Reskrim Polisi Sektor ( Polsek) Sukarame, Bandar Lampung kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka pencurian bernama Ivan (23) yang juga merupakan resedivis kasus pencurian sepeda motor.

Ia dibekuk ditempat persembunyiannya di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Selasa (25/5/2021) dini hari tadi. Polisi terpaksa menindak tegas tersangka dengan menembak paha kanan, karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Baca juga: Sikat Belasan Motor, 3 Residivis Curanmor Kediri Tersungkur Terkena Tembakan Polisi

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku curanmor itu beraksi bersama seorang rekannya yang kini tengah dalam pengejaran petugas. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir ditempat umum. Aksinya yaitu dengan merusak kontak motor menggunakan kunci leter T.

Terakhir, menurut Kapolsek, pelaku melakukan kejahatan pada Kamis 20 Mei 2021 di halaman parkir Toko Pet Shop Kyubi Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung. Ia bersama rekannya berhasil membawa kabur sepeda motor yang sedang diparkir.

Atas kejadian itu warga melapor ke Mapolsek dan kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, identitas pelaku teridentifikasi. Diketahui ia berada di Lampung Timur. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Ipda Erwin Adi Pratomo bersama anggota lainnya menuju ke lokasi persembunyian pelaku dan ia akhirnya berhasil ditangkap. Sedangkan temannya, masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan aktif sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berdasarkan perkap 01 tahun 2021," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito

Dari penangkapan tersangka, ikut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan sepeda motor hasil kejahatan. Kemudian sebuah helm milik pelaku."Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan kini kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab, berdasarkan keterangan tersangka, ia sudaj melakukan 6 kali pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito. Baca juga: Pria di Blora Nekat Curi Motor saat Pemiliknya Salat di Masjid

Dalam kurun waktu lima hari terakhir, Polsek Sukarame telah mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, dengan jumlah tersangka dua orang berikut barang bukti sepeda motor. Dan kini telah diamankan di Mapolsek setempat. Diketahui Polda Lampung kini tengah gencar-gencarnya memberantas kejahatan, utamanya kasus pencurian. Ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved