Anak di Bawah Umur yang Terjebak Prostitusi Direkam lalu Videonya Dijual

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:36 WIB
loading...
Anak di Bawah Umur yang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan perekaman video atau foto dari anak di bawah umur yang terjebak kasus prostitusi online .

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, dugaan tersebut masih diselidiki karena ditemukan ada beberapa gambar tidak senonoh di ponsel para mucikari yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Prostitusi Online, 2 Tersangka dari 18 Orang Masih Anak-anak

“Kita juga jerat mereka dengan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU RI No 19/2016 tentang ITE yang isinya adalah tanpa hak menyebarkan foto atau video yang melanggar kesusilaan,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Pihaknya juga terus mendalami dugaan penyimpangan seksual yang terjadi dalam kasus tersebut. Pasalnya, banyak anak-anak yang diperjualbelikan dalam kasus tersebut. “Kita masih dalami apa ada perkara lain dalam kasus ini,” ucapnya.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

Mucikari menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp300 ribu-Rp500 ribu. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 2 mucikari sebagai tersangka yakni AD (27) dan AP (24).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved