Prostitusi Online, 2 Tersangka dari 18 Orang Masih Anak-anak

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:38 WIB
loading...
Prostitusi Online, 2...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mendapati 18 orang anak-anak yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) , dalam kasus ini juga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya diamankan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 75 orang yang diamankan namun hanya dua yang ditetapkan menjadi tersangka. Hal tersebut setelah dilakukan penyelidikan hanya dua yang masuk di dalam pasal perdagangan manusia. Menurutnya, 18 orang di antaranya masih berstaus anak-anak.

Sementara, puluhan orang lainnya yang diamankan di antaranya merupakan pelanggan, mucikari, PSK hingga karyawan hotel. Mereka diamankan dari dua hotel berbeda.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang," katanyakepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

Yusri menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Mucikari dalam kasus ini mencari anak-anak melalui media sosial untuk dijajakan kepada pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

"Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," bebernya.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka. Keduanya, berinisial AD (27) dan AP (24). Baca juga: Dari 34 Pelaku Prostitusi Online, 10 Masih Berusia Belia

Mereka dijerat dengan Pasal 88 Juncto 76 I Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved