Penguatan Hukum Bidang Keimigrasian, Imigrasi dan Kejari Batam Lakukan Kerjasama

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:22 WIB
loading...
Penguatan Hukum Bidang Keimigrasian, Imigrasi dan Kejari Batam Lakukan Kerjasama
Penguatan Hukum Bidang Keimigrasian, Imigrasi dan Kejari Batam Lakukan Kerjasama. Foto/MPI/Dicky
A A A
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam , Senin (25/5/21).

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Ocktavianus Sitanggang menandatangani perjanjian kerjasama pada bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau.

"Tujuan dari perjanjian kerja sama ini secara umum guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum di Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam secara seimbang dan proporsional," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo.

Dijelaskannya, perjanjian kerja sama ini merupakan suatu bentuk kemitraan yang dibangun dalam penguatan tugas dan fungsi baik dari sisi keimigrasian dan penegakan hukum.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Duta Humas Polda Kepri Sosialisasi Penggunaan Masker

Perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk inisiasi dan saling memberikan bersama dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam guna dapat melaksanakan percepatan dalam berkoordinasi pada penyidikan keimigrasian, koordinasi penanganan dan penyelesaian hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Bakamla RI-PSDKP Batam Laksanakan Gelar Perkara Penangkapan KIA Vietnam

"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam juga siap untuk saling meningkatkan pengetahuan baik dari sisi keimigrasi dan penegakan hukum melalui bimbingan teknis, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan pembentukan forum komunikasi," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0025 seconds (0.1#10.140)