Penguatan Hukum Bidang Keimigrasian, Imigrasi dan Kejari Batam Lakukan Kerjasama
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:22 WIB
loading...
Penguatan Hukum Bidang Keimigrasian, Imigrasi dan Kejari Batam Lakukan Kerjasama. Foto/MPI/Dicky
A
A
A
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam , Senin (25/5/21).
Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Ocktavianus Sitanggang menandatangani perjanjian kerjasama pada bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau.
"Tujuan dari perjanjian kerja sama ini secara umum guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum di Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam secara seimbang dan proporsional," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo.
Dijelaskannya, perjanjian kerja sama ini merupakan suatu bentuk kemitraan yang dibangun dalam penguatan tugas dan fungsi baik dari sisi keimigrasian dan penegakan hukum.
Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Ocktavianus Sitanggang menandatangani perjanjian kerjasama pada bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau.
"Tujuan dari perjanjian kerja sama ini secara umum guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum di Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam secara seimbang dan proporsional," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo.
Dijelaskannya, perjanjian kerja sama ini merupakan suatu bentuk kemitraan yang dibangun dalam penguatan tugas dan fungsi baik dari sisi keimigrasian dan penegakan hukum.
Lihat Juga :