Hore, Bayar Iuran PBB di Kota Bekasi Dapat Diskon

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:34 WIB
loading...
Hore, Bayar Iuran PBB...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi memberikan potongan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah mulai 21 Mei hingga 31 Agustus 2021. Pemberian potongan dan penghapusan denda untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan P2 (PBB P2) sebagai bentuk pemberian insentif pemerintah dalam PPKM di Bekasi.

Ketetapan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 973.7/Kep.271-Bapenda/V/2021. ”Pemberian diskon pembayaran PBB P2 ini berlangsung beberapa tahapan. Intinya semakin cepat pembayaran dilakukan, maka diskon PBB P2 semakin besar,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Engga Mau Pengemplang Pajak Dipenjara, Mending Bayar Denda

Adapun ketentuannya pertama, pembayaran ketetapan PBB P2 untuk tahun 2020 dan 2021 di bulan Mei diberikan diskkon 15% dari tarif yang tercatat. Kedua, pembayaran PBB P2 tahun 2020 dan 2021 di bulan Juni 2021, potongannya sebesar 10%. Ketiga, pembayaran PBB P2 tahun 2020 dan 2021 pada bulan Juli - Agustus 2021, diskon yang diberikan 5% saja.

Keempat, penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran berlaku sampai 31 Agustus 2021. Adapun pembayaran PBB P2 Kota Bekasi biasanya sudah tertera di lembar PBB P2. Untuk itu, pemerintah setempat memberikan keringanan dan kemudahan bagi semua warga Bekasi saat pengurusan PBB.
Baca juga: Cakeeeppp!! Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved