Anies Diminta Cek Bangunan Bermasalah di Muara Angke karena Terus Berpolemik

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:11 WIB
loading...
Anies Diminta Cek Bangunan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bangunan bermasalah di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terus berpolemik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mendatangi lokasi bangunan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, selain bangunannya tidak memiliki IMB, keberadaannya dipastikan ilegal karena lahan yang digunakannya merupakan aset milik Pemprov DKI.
Baca juga: Pemkot Jakut Akan Bongkar Bangunan Bermasalah di Muara Angke

"Kalau memang ini aset Pemprov DKI, Anies harusnya cek lokasi. Apalagi kan ini lahannya cukup luas dan ada di kawasan yang strategis secara ekonomi," ujar Sugiyanto, Senin (24/5/2021).

Dengan mendatangi lokasi bangunan bermasalah di Muara Angke, Anies dapat menilai kinerja anak buahnya langsung dalam mengawasi maupun menjaga aset Pemprov DKI. "Sehingga jangan sampai laporan-laporannya hanya ABS (Asal Bapak Senang) saja, sedangkan di lapangannya tidak beres," ucapnya.

SGY, sapaan akrab Sugiyanto, juga meminta Anies mensanksi tegas anak buahnya bila kedapatan 'bermain' atau membekingi bangunan bermasalah tersebut. Karena meski telah ditemukan banyak pelanggaran, bangunan masih berlanjut.

"Anies harus bisa menunjukkan dirinya tegas terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, dalam hal ini bongkar bangunan bermaslah. Kemudian sanksi tegas anak buahnya yang kedapatan bermain," ujarnya.
Baca juga: Amarta Desak Anak Buah Anies Setop Bangunan Bermasalah di Muara Angke

Sebelumnya, nelayan dan buruh panggul di Pelabuhan Perikanan Muara, Jakarta Utara memprotes lahan milik Pemprov DKI yang dibangun pergudangan peralatan kapal.

Pembangunannya ditenggarai menutup akses nelayan dan pekerja lainnya yang ada untuk melakukan bongkar muat ikan di dekat dermaga kapal. Sehingga mereka pun terpaksa berpindah melakukan di tempat lain.

Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengaku telah mengantongi surat rekomendasi teknis (rekomtek) bongkar dari Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pembongkaran.

"Selanjutnya kami lakukan rapat untuk memastikan ada atau nggak yang bermohon. Kalau soal bongkarnya pasti bongkar, hanya mekanisme itu harus dijalankan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved