Mulai Masuk Kerja, Perusahaan Wajib Data Karyawan dan Lakukan Swab PCR

Selasa, 25 Mei 2021 - 06:06 WIB
loading...
Mulai Masuk Kerja, Perusahaan...
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur panjang dan potensi pulang kampung, perusahaan di Surabaya wajib melakukan pendataan dan melakukan tes swab PCR bagi karyawannya yang ketahuan mudik.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 443 / 5359 / 436.8.4 / 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diterbitkan hari ini, Senin (24/5/2021).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menuturkan, SE dibuat agar seluruh lapisan masyarakat saling gotong-royong mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.

Terutama bagi perusahaan yang karyawannya melakukan kegiatan, perjalanan maupun berpergian keluar Kota Surabaya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Kami berusaha semaksimal mungkin melakukan penyekatan. Tetapi tentunya masih ada warga yang mencoba untuk melakukan pulang kampung atau mudik. Berakhirnya penyekatan ini, sebagai bentuk langkah antisipasi kami mengeluarkan SE bagi para perusahaan untuk bisa lebih meningkatkan kewaspadaannya,” kata Febri, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, setiap perusahaan, kantor usaha atau pengelola usaha di Surabaya diimbau agar segera melakukan pendataan terhadap para karyawannya yang melakukan kegiatan perjalanan keluar kota selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Setelah pendataan, selanjutnya setiap perusahaan, kantor usaha, pengelola usaha diimbau agar segera melakukan tes swab PCR terhadap pekerja atau karyawan.

Apabila karyawan tersebut, hasilnya negatif maka dipersilahkan kembali berkegiatan seperti sedia kala.

“Namun sebaliknya, ketika hasilnya positif wajib isolasi. Sembari menunggu hasil, mereka wajib karantina hingga hasilnya dinyatakan keluar. Kalau ada yang positif maka akan langsung kami tindaklanjuti dengan tracing (penelusuran) dan lockdown,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP itu memastikan, perusahaan wajib melaporkan hasilnya ke satgas COVID-19 melalui lurah ataupun camat setempat.

Tidak hanya itu, Febri meminta agar lebih mengoptimalkan peran satgas COVID-19 yang dibentuk secara mandiri di masing-masing perusahaan.

Baca juga: Penghuni Rusun Penjaringan Surabaya Swab Test Massal Usai Belasan Orang Terpapar

“Semua itu kami lakukan untuk melindungi perusahaan serta karyawannya. Jadi sebaiknya diantisipasi untuk penyebaran ini. Karena gejalanya berbeda. Alangkah lebih bijaknya kita bergotong royong dan bersama-sama menjaga kota,” jelasnya.

Baca juga: Pengeroyokan yang Berujung Maut di Siwalankerto Diawali Kasus Perkosaan

Hingga kini, dia memastikan SE terus disosialisasikan semasif mungkin kepada Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN), Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kota Surabaya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, camat dan lurah se-Surabaya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Kebakaran Gedung di...
Kebakaran Gedung di Kemayoran, Sejumlah Karyawan Dievakuasi
IKA PPM Bantu Individu...
IKA PPM Bantu Individu Berkebutuhan Khusus Atasi Hambatan dan Tingkatkan Daya Saing
Penampakan Karyawan...
Penampakan Karyawan Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Bekasi
Pelaku Pembunuhan Bos...
Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Bekasi Ternyata Karyawan Sendiri
Mobil Karyawan Terjun...
Mobil Karyawan Terjun ke Sungai di Riau, 3 Tewas dan 12 Hilang
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Viral! Bos China Bagikan...
Viral! Bos China Bagikan Bonus Rp439,3 Miliar, Karyawan Bebas Ambil di Atas Meja
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Mulai 17 Juli 2022,...
Mulai 17 Juli 2022, Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved