Rebutan Wanita Cantik, 2 Kelompok Remaja Tawuran 1 Orang Tewas Ditikam
loading...
A
A
A
MAROS - Gara-gara rebutan seorang wanita dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Poros Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan. Dalam aksi tawuran tersebut satu orang tewas setelah mengalami beberapa luka tikaman dan sabetan senjata tajam. Sementara dua korban lainnya mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dari rekaman video amatir terlihat warga aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang memakan korban seorang remaja berinisial CA (22). Pemuda ini tewas setelah mengalami beberapa luka tikaman dan sebetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Maros AKP Nico Ericson mengatakan, pasca-tawuran ini Polisi mengamankan 12 orang remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran yang berujung kematian. Para pelaku yang masih berusia remaja ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Maros.
Baca : Usai Duel Maut Rebutan Wanita, Sopir Angkot Serahkan Diri ke Polisi
“Dari 12 orang remaja yang diamankan oleh petugas juga turut menangkap pelaku penikaman. Sementara tiga remaja lainnya adalah anak di bawah umur yang masing-masing berusia 15 sampai 17 tahun,” kata AKP Nico Ericson.
Mirisnya, kata dia, aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang berjumlah sekitar 10 sampai belasan orang ini dipicu masalah asmara.
Menurut dia, kejadian ini berawal ketika dua orang remaja lelaki masing-masing berinisial RE dan WY terlibat pertikaian masalah seorang wanita yang merupakan pacar dari RE. Kemudian kedua remaja lelaki tersebut melakukan perjanjian ketemuan di sebuah lokasi untuk menyelesaikan masalah.
“Namun bukannya menyelesaikan masalah kedua remaja tersebut malahan terlibat tawuran karena kedua remaja ini masing-masing membawa rekannya yang berjumlah sekitar 10 sampai 11 orang remaja. Setelah menikam korban para pelaku tawuran langsung melarikan diri. Polisi yang tiba dilokasi hanya menemukan bercak darah korban yang berserakan di jalanan,” ungkap AKP Nico Ericson.
Selain mengamankan 12 orang remaja Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, pipa dan balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Rebutan wanita, Sandi tewas dihajar geng motor
“Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros dan rencananya kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jenazah korban yang tewas telah diserahkan ke pihak keluarga korban,” tandasnya.
Dari rekaman video amatir terlihat warga aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang memakan korban seorang remaja berinisial CA (22). Pemuda ini tewas setelah mengalami beberapa luka tikaman dan sebetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Maros AKP Nico Ericson mengatakan, pasca-tawuran ini Polisi mengamankan 12 orang remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran yang berujung kematian. Para pelaku yang masih berusia remaja ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Maros.
Baca : Usai Duel Maut Rebutan Wanita, Sopir Angkot Serahkan Diri ke Polisi
“Dari 12 orang remaja yang diamankan oleh petugas juga turut menangkap pelaku penikaman. Sementara tiga remaja lainnya adalah anak di bawah umur yang masing-masing berusia 15 sampai 17 tahun,” kata AKP Nico Ericson.
Mirisnya, kata dia, aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang berjumlah sekitar 10 sampai belasan orang ini dipicu masalah asmara.
Menurut dia, kejadian ini berawal ketika dua orang remaja lelaki masing-masing berinisial RE dan WY terlibat pertikaian masalah seorang wanita yang merupakan pacar dari RE. Kemudian kedua remaja lelaki tersebut melakukan perjanjian ketemuan di sebuah lokasi untuk menyelesaikan masalah.
“Namun bukannya menyelesaikan masalah kedua remaja tersebut malahan terlibat tawuran karena kedua remaja ini masing-masing membawa rekannya yang berjumlah sekitar 10 sampai 11 orang remaja. Setelah menikam korban para pelaku tawuran langsung melarikan diri. Polisi yang tiba dilokasi hanya menemukan bercak darah korban yang berserakan di jalanan,” ungkap AKP Nico Ericson.
Selain mengamankan 12 orang remaja Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, pipa dan balok kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Rebutan wanita, Sandi tewas dihajar geng motor
“Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros dan rencananya kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jenazah korban yang tewas telah diserahkan ke pihak keluarga korban,” tandasnya.
(sms)