Hadapi PPKM Mikro, Transjakarta Ubah Jam Operasional

Senin, 24 Mei 2021 - 16:30 WIB
loading...
Hadapi PPKM Mikro, Transjakarta...
Menghadapi PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021, PT Transportasi Jakarta selaku operator bus Transjakarta mengubah kembali jam operasional. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menghadapi PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021, PT Transportasi Jakarta selaku operator bus Transjakarta mengubah kembali jam operasional.

Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca juga: Viral Bus Terbakar di Pool Gatot Subroto, Dirut Transjakarta: Bus Kami Seluruhnya Aman

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, ini sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya pada sektor transportasi umum selama masa pemberlakuaan PPKM Mikro. Perubahan jam operasional ini efektif berlaku sejak Minggu (23/5/2021) kemarin.

“Sejak kemarin semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 hingga 21.30 WIB serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Prasetia dalam siaran persnya, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Setelah Libur Lebaran Operasional Transjakarta Kembali Normal Mulai Pukul 05.00-22.00 WIB

Untuk layanan tenaga medis justru akan diperpanjang menjadi pukul 21.30-23.00 WIB dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 wib. “Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” katanya.

Prasetia menegaskan Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, serta bus kecil maksimal 15 pelanggan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved