Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online 34 Anak di Bawah Umur

Minggu, 23 Mei 2021 - 23:20 WIB
loading...
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan anak-anak di bawah umur. Foto/Istimewa/Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan anak-anak di bawah umur. Dalam penggerebekan di dua hotel Jakarta Barat, kepolisian mengamankan puluhan anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan orang.

Kasubdir 5 Ditreskrium Polda Metro jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, pada 19 dan 21 Mei 2021 lalu kepolisian membongkar praktik prostitusi online di dua hotel Kawasan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 75 orang yang terdiri dari mucikari, wanita open BO, tamu serta karyawan dari hotel tersebut diamankan.

"Hasil pemeriksaan secara mendalam kami tetapkan dua mucikari sebagai tersangka. Mereka ialah AD (27) dan AP (24)," kata Pujiyarto dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Minggu (23/5/2021). Baca: Gerebek Hotel di Jakarta Barat, Polisi Bekuk 34 Pelaku Prostitusi Online

Dia menjelaskan, dua tersangka ini mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, dan keduanya bertindak sebagai joki atau pencari tamu. Selanjutnya pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui wanita BO (booking online) dengan tarif Rp300-500.000 sekali kencan.

Uang dari hasil prostitusi online itu digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban."Jadi para korban ini selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi kepada pelaku sebesar Rp50-100.000 dari setiap tamu," ujarnya.

Kedua mucikari ini akan dijerat dengan pasal berlapis di antaranya eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Polda Metro Akan Tambah...
Polda Metro Akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved