Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo
Minggu, 23 Mei 2021 - 18:16 WIB
loading...
Polres Palopo berhasil meringkus residivis kasus pencurian yang beraksi di sejumlah TKP. Foto: Istimewa
A
A
A
PALOPO - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo , berhasil membekuk residivis yang diduha merupakan pelaku pencurian di TKP di Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP A Aris Abubakar, mengatakan, pelaku yang berinisial D umur 21 ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Warga Bogor Gempar, Korban Pencurian HP Saling Bacok dengan Pelaku
"Satu pelaku pencurian yang sudah cukup meresahkan warga Kota Palopo berhasil kami tangkap pada hari Sabtu pukul 16.00 WITA di Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu," ungkap A Aris Abubakar.
Dirinya menjelaskan, pelaku diketahui melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa TKP. Dalam hasil penyelidikan dan pemeriksaan jelasnya, pelaku melancarkan aksinya dibeberapa lokasi.
Diantaranya kasus pencurian di Perumahan Permata Kelurahan Temmalebba, kasus pencurian di Lorong Dermawan, kasus pencurian di Jalan Muh Kasim dan kasus pencurian di Jalan Andi Mas Jaya atau Gunung Terpedo, Kota Palopo.
Dalam penangkapan kali ini, Polres Palopo juga berhasil memburu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang akui D, itu adalah hasil jarahannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP A Aris Abubakar, mengatakan, pelaku yang berinisial D umur 21 ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Warga Bogor Gempar, Korban Pencurian HP Saling Bacok dengan Pelaku
"Satu pelaku pencurian yang sudah cukup meresahkan warga Kota Palopo berhasil kami tangkap pada hari Sabtu pukul 16.00 WITA di Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu," ungkap A Aris Abubakar.
Dirinya menjelaskan, pelaku diketahui melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa TKP. Dalam hasil penyelidikan dan pemeriksaan jelasnya, pelaku melancarkan aksinya dibeberapa lokasi.
Diantaranya kasus pencurian di Perumahan Permata Kelurahan Temmalebba, kasus pencurian di Lorong Dermawan, kasus pencurian di Jalan Muh Kasim dan kasus pencurian di Jalan Andi Mas Jaya atau Gunung Terpedo, Kota Palopo.
Dalam penangkapan kali ini, Polres Palopo juga berhasil memburu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang akui D, itu adalah hasil jarahannya.
Lihat Juga :