Uji Coba Jalur Road Bike di JLNT Casablanca, Warganet: Kok Boleh?
Minggu, 23 Mei 2021 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan ini menuai berbagai komentar oleh warganet. Pasalnya kendaraan motor roda dua tidak diperbolehkan melintasi JLNT karena dianggap terlalu berbahaya.
"Bisa-bisanya motor gadibolehin karena alesan angin kencang karena tinggi eh road bike diperbolehkan. emg roadbike lebih tahan angin? pengen tau gw yang bikin kebijakan siapa?betapaa to.... ah sudahlah." balas akun @nanangsetya_008 pada kolom komentar Minggu (23/05/2021).
Adapun untuk menunjang kebijakan uji coba road bike, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas. "Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah barat-barat di bawah Flyover Dr Saharjo," kata Syafrin, Sabtu (22/05/2021).
Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan, kendaraan yang akan berputar dari arah barat-barat di bawah Flyover Dr Saharjo dialihkan menuju Jalan Dr Saharjo, lalu berputar arah selatan-selatan di Jalan Dr Saharjo, kemudian berputar arah utara-utara di depan Balai Sudirman.
"Bisa-bisanya motor gadibolehin karena alesan angin kencang karena tinggi eh road bike diperbolehkan. emg roadbike lebih tahan angin? pengen tau gw yang bikin kebijakan siapa?betapaa to.... ah sudahlah." balas akun @nanangsetya_008 pada kolom komentar Minggu (23/05/2021).
Adapun untuk menunjang kebijakan uji coba road bike, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas. "Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah barat-barat di bawah Flyover Dr Saharjo," kata Syafrin, Sabtu (22/05/2021).
Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan, kendaraan yang akan berputar dari arah barat-barat di bawah Flyover Dr Saharjo dialihkan menuju Jalan Dr Saharjo, lalu berputar arah selatan-selatan di Jalan Dr Saharjo, kemudian berputar arah utara-utara di depan Balai Sudirman.
(wib)
Lihat Juga :