Pelaku Tabrak Lari Tukang Mi Ayam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman hingga 5 Tahun

Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari Tukang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi telah mengamankan pengendara mobil pelaku tabrak lari tukang mi ayam berinisial ZO di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Saat ini ZO telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kesimpulannya saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti, yaitu keterangan tiga orang saksi dan rekaman kamera CCTV, serta ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Penabrak Lari Tukang Mi Ayam di Sudirman Ditangkap Berkat ETLE

Akibat perbutannya tersebut, ZO dijarat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. Namun, polisi saat ini masih menantikan hasil visum dari rumah sakit terhadap korban.

Baca juga: Suami Wakil Bupati Bangka Selatan Ditabrak Orang Tak Dikenal Saat Pulang Tarawih

"Kalau nanti visum dan hasil keterangan dari dokter mengatakan dia (korban) luka berat atau dia dirawat lebih dari 30 hari, maka pasalnya akan kita naikkan menjadi 310 ayat 3 atau mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun," tuturnya.

Pelaku juga bisa ditambah jeratan pasalnya dengn pasal 312 tentang tabrak lari dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Berita Terkini
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved