Lenyap Bak Ditelan Bumi Kepala Dusun yang Diduga sebagai Pemeran Video Syur, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 15.00 WIB
loading...
A
A
A
KENDAL - Lenyap bak ditelan bumi, begitulah nasib seorang Kepala Dusun yang diduga sebagai pemeran video syur di Kendal, Jawa Tengah.
Video syur yang diperankan seorang kepala dusun kian mengerucut. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan pelaksana tugas Camat Rowosari, Saefudin yang menerima laporkan dari Kepala Desa Bulak.
“Kalau dugaan itu ya mirip. Mirip artinya belum 100 persen. Harus diklarifikasi kembali dengan uji forensik. Sementara dari pihak desa sudah lapor ke saya,” kata Saefudin, Kamis (20/5).
Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin mengatakan belum berani memastikan pemeran dalam video tersebut adalah Kadus Lima Banyutowo Desa Bulak Rowosari Kendal.
“Hingga kini belum ada pengakuan dari yang bersangkutan dan pihaknya sudah melaporkan ke kecamatan,” kata Zaenal.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews.
Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Video syur yang diperankan seorang kepala dusun kian mengerucut. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan pelaksana tugas Camat Rowosari, Saefudin yang menerima laporkan dari Kepala Desa Bulak.
“Kalau dugaan itu ya mirip. Mirip artinya belum 100 persen. Harus diklarifikasi kembali dengan uji forensik. Sementara dari pihak desa sudah lapor ke saya,” kata Saefudin, Kamis (20/5).
Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin mengatakan belum berani memastikan pemeran dalam video tersebut adalah Kadus Lima Banyutowo Desa Bulak Rowosari Kendal.
“Hingga kini belum ada pengakuan dari yang bersangkutan dan pihaknya sudah melaporkan ke kecamatan,” kata Zaenal.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews.
Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(sms)