Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di Ancol
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:21 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengumpulkan seluruh Kapolsek dan anggota bhabinkamtibmas di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imra n mengumpulkan seluruh Kapolsek dan anggota bhabinkamtibmas di Putri Duyung, Ancol , Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).
Saat memberikan arahan kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas, Fadil meminta jajarannya bekerja keras mendata para pemudik yang tiba di wilayahnya, untuk kemudian dilakukan rapid tes antigen.
Baca juga: Sambangi KM 34 Tol Japek Bersama Kapolda dan Pangdam, Anies Ingin Warga Jakarta Bebas Covid-19
"Saya ingin memastikan bahwa testing kepada pemudik betul-betul terlaksana, serta bagaimana tindak lanjutnya jika ada reaktif. Bagaimana tracing dan treatment agar kasus Covid-19 di jakarta bisa terkendali," ujar Fadil.
Fadil memastikan sampai saat ini Jakarta masih belum aman. Hal ini terlihat dari hasil kegiatan swab antigen yang dilakukan di Kampung Tangguh maupun Polsek dan penyekatan yang menemukan 276 orang reaktif.
Baca juga: Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya
Saat memberikan arahan kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas, Fadil meminta jajarannya bekerja keras mendata para pemudik yang tiba di wilayahnya, untuk kemudian dilakukan rapid tes antigen.
Baca juga: Sambangi KM 34 Tol Japek Bersama Kapolda dan Pangdam, Anies Ingin Warga Jakarta Bebas Covid-19
"Saya ingin memastikan bahwa testing kepada pemudik betul-betul terlaksana, serta bagaimana tindak lanjutnya jika ada reaktif. Bagaimana tracing dan treatment agar kasus Covid-19 di jakarta bisa terkendali," ujar Fadil.
Fadil memastikan sampai saat ini Jakarta masih belum aman. Hal ini terlihat dari hasil kegiatan swab antigen yang dilakukan di Kampung Tangguh maupun Polsek dan penyekatan yang menemukan 276 orang reaktif.
Baca juga: Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya
Lihat Juga :