Poldasu-Satgas COVID-19 Gelar Operasi Yustisi Sekala Besar
Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:13 WIB
loading...
Personil Dit Samapta Polda Sumut bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumut menggelar Operasi Yustisi sekala besar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kamis (20/05) malam. Foto/MPI/Sar
A
A
A
MEDAN - Personel Dit Samapta Polda Sumut bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumut menggelar Operasi Yustisi sekala besar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 , Kamis (20/05) malam.
Operasi Yustisi menyasar tempat keramaian seperti, warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, serta tempat hiburan di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam Kecamatan Medan Sunggal.
Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi COVID-19 diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
Operasi Yustisi menyasar tempat keramaian seperti, warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, serta tempat hiburan di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam Kecamatan Medan Sunggal.
Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi COVID-19 diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
Lihat Juga :