Penunjukan Kasek dan Lurah, Dewan Minta Pemkot Libatkan Baperjakat

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:22 WIB
loading...
Penunjukan Kasek dan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto tegas akan melakukan resetting untuk jabatan kepala sekolah atau kasek. Meski begitu, DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar agar melibatkan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid menilai, keterlibatan Tim Baperjakat dalam penunjukan kasek dianggap lebih fair. Sebab, tim ini memiliki kemampuan dalam menilik pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga: bantuan operasional sekolah (BOS)
"Lebih baik dilibatkan Tim Baperjakat, kembali ke undang-undang. Kalau kepsek itu kan syarat utama harus ada NUKS-nya. Karena sepengetahuan saya, kepsek tidak punya NUKS, tidak bisa mencairkan dana BOS ," ujar dia.

Hamzah juga menambahkan, di Kota Makassar saat ini sumber daya kasek masih minim. Makanya itu, dia menyarankan Pemkot Makassar untuk membuka pelatihan-pelatihan bagi kasek.

"Makassar itu sudah kekurangan kepsek. Pemkot ke depannya harus membuka pelatihan kepala sekolah. Karena yang sekarang, biar diputar-putar bagaimana, kepsek ya itu-itu saja, tidak ada stok," kata dia.

Baca Juga: Fraksi PAN
"Karena kadang begini, staf yang dikorbankan tidak bisa naik pangkat gara-gara lurahnya. Karena lurahnya misalnya golongan 3b, sementara staf ada golongan 3c atau 3d, itu kan ndak bisa naik pangkat, itu dikorbankan. Makanya harus hati-hati," papar dia.

Baca juga:Objektifitas Pansel Job Fit untuk Pejabat Pemkot Makassar Diragukan

Lurah yang dipilih, kata dia, juga harus berdomisili di wilayah atau di kelurahan tempatnya menjabat.

"Jangan sampai tim independennya itu orang luar. Karena ada pengalaman, kadang ada orang yang punya kapasitas, tapi tim yang dihubungi adalah orang yang tidak suka sama itu, ya sudah ndak jadi, padahal bagus," ucap dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)