Penunjukan Kasek dan Lurah, Dewan Minta Pemkot Libatkan Baperjakat
Kamis, 20 Mei 2021 - 21:22 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto tegas akan melakukan resetting untuk jabatan kepala sekolah atau kasek. Meski begitu, DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar agar melibatkan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid menilai, keterlibatan Tim Baperjakat dalam penunjukan kasek dianggap lebih fair. Sebab, tim ini memiliki kemampuan dalam menilik pejabat yang ditunjuk.
Baca juga:Belum Terima Gaji, Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Guru PPPK
Kata dia, untuk menduduki jabatan kasek, pejabat harus memiliki nomor urut kepala sekolah (NUKS). Selain itu, celah-celah negatif juga harus dihindari. Itu alasan mengapa pelibatan Tim Baperjakat begitu penting. Apalagi kata dia, sekolah tak akan bisa mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) jika kasek tidak memiliki NUKS.
"Lebih baik dilibatkan Tim Baperjakat, kembali ke undang-undang. Kalau kepsek itu kan syarat utama harus ada NUKS-nya. Karena sepengetahuan saya, kepsek tidak punya NUKS, tidak bisa mencairkan dana BOS ," ujar dia.
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid menilai, keterlibatan Tim Baperjakat dalam penunjukan kasek dianggap lebih fair. Sebab, tim ini memiliki kemampuan dalam menilik pejabat yang ditunjuk.
Baca juga:Belum Terima Gaji, Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Guru PPPK
Kata dia, untuk menduduki jabatan kasek, pejabat harus memiliki nomor urut kepala sekolah (NUKS). Selain itu, celah-celah negatif juga harus dihindari. Itu alasan mengapa pelibatan Tim Baperjakat begitu penting. Apalagi kata dia, sekolah tak akan bisa mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) jika kasek tidak memiliki NUKS.
"Lebih baik dilibatkan Tim Baperjakat, kembali ke undang-undang. Kalau kepsek itu kan syarat utama harus ada NUKS-nya. Karena sepengetahuan saya, kepsek tidak punya NUKS, tidak bisa mencairkan dana BOS ," ujar dia.
Lihat Juga :