Bacakan Mukadimah Pledoi, Habib Rizieq Singgung Diskriminasi Hukum

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:49 WIB
loading...
Bacakan Mukadimah Pledoi,...
Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atas dakwaan JPU di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Dalam pledoi ini HRS menyinggung diskriminasi hukum sebagai pelanggaran hukum.

Menurutnya, banyak pelanggaran hukum sejenis yang didakwakan JPU tidak diproses hukum. Hal ini menunjukkan penegakan keadilan di Tanah Air masih tembang pilih. Padahal, lanjut dia, penegakan keadilan merupakan suatu hal yang mesti dilakukan semua makhluk hidup karena merupakan ajaran dari seluruh agama.

"Bahkan Amanat Konstitusi NKRI yang telah digariskan UUD 1945 bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (Equality Before the Law), sehingga tidak boleh ada diskrimansi hukum dalam penegakan hukum," kata HRS saat membacakan pembukaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Dikatakan HRS, diskriminasi hukum merupakan ancaman bagi konstitusi dilingkup tatanan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan untuk semua.

"Sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum. Siapa pun manusianya dan apa pun suku, agama, budaya, ras dan golongannya, wajib diperlakukan dengan adil, tanpa terkecuali," ujarnya. Baca: Kenakan Syal Atribut Palestina, Habib Rizieq Ditegur Majelis Hakim

Atas apa yang menjeratnya, HRS menyerukan bahwa keadilan harus benar benar ditegakkan dan lawan kezaliman. "Untuk kesekian kalinya kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan sidang pengadilan ini, termasuk Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh pengacara
tercinta, semua JPU terhormat, dan segenap para pecinta keadilan ayo… tegakkan keadilan dan lawan kezaliman," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved