Disparbud Minta Pengelola Wisata Taat Prokes agar Terhindar dari Sanksi Penutupan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk mematuhi aturan dan instruksi pemerintah guna menghindari penumpukan pengunjung. Kondisi itu guna menghindari kasus seperti ditutupnya sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung oleh Gubernur Jabar akibat melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"Wisata di KBB tetap buka, tapi ingat harus taat aturan dan prokes. Seperti kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen dan jam operasional hingga pukul 16.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Pratomo, Selasa (18/5/2021). Baca juga: Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah
Heri mengatakan, penutupan tempat wisata akibat melanggar prokes dimana pengunjung membludak dan menciptakan kerumunan harus jadi pelajaran. Itu bisa dihindari jika prosedur ketat diterapkan oleh pengelola wisata kepada wisatawan yang akan masuk ke tempat mereka.
Dijelaskannya, pembatasan 25 persen dari kapasitas tempat itu adalah ketika kuota sudah terpenuhi maka wisatawan yang baru datang di tahan dulu jangan dulu masuk. Baru ketika sudah ada yang keluar (pulang) maka wisatawan yang menunggu bisa masuk. Sehingga carrying capacity 25 persen dari kapasitas tempat, tetap terjaga.
"Moniroting kami ke lapangan seperti itu, mengingatkan mereka (pelaku wisata) supaya tidak melanggar prokes. Karena kalau ada satu yang melanggar maka imbasnya bisa ke semua," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Heri, bahwa pelaku wisata juga sudah membuat komitmen bahwa mereka siap untuk menutup sementara tempatnya jika muncul kasus COVID-19. "Itu sudah jadi kesepakatan bersama. Saya harap tidak sampai ada temuan kasus dari tempat wisata, sejauh ini dari sampel rapid test antigen yang dilakukan semuanya negatif," sambungnya. Baca juga: Penurunan Kasus COVID-19 di Pangandaran jadi Penunjang Objek Wisata Tetap Dibuka
Wakil Manager Operasional Lembang Park and Zoo, Suma Praba menyebutkan, pihaknya sejak jauh-jauh hari selalu memprioritaskan kebersihan dan kenyamanan bagi wisatawan. Termasuk memperhatikan prokes pencegahan COVID-19 seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Selain sterilisasi kawasan secara rutin, kami juga menyediakan sapras pendukung pencegahan COVID-19 . Yang terpenting adalah pengaturan kunjungan agar tidak timbul kerumunan di dalam kawasan," terangnya.
"Wisata di KBB tetap buka, tapi ingat harus taat aturan dan prokes. Seperti kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen dan jam operasional hingga pukul 16.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Pratomo, Selasa (18/5/2021). Baca juga: Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah
Heri mengatakan, penutupan tempat wisata akibat melanggar prokes dimana pengunjung membludak dan menciptakan kerumunan harus jadi pelajaran. Itu bisa dihindari jika prosedur ketat diterapkan oleh pengelola wisata kepada wisatawan yang akan masuk ke tempat mereka.
Dijelaskannya, pembatasan 25 persen dari kapasitas tempat itu adalah ketika kuota sudah terpenuhi maka wisatawan yang baru datang di tahan dulu jangan dulu masuk. Baru ketika sudah ada yang keluar (pulang) maka wisatawan yang menunggu bisa masuk. Sehingga carrying capacity 25 persen dari kapasitas tempat, tetap terjaga.
"Moniroting kami ke lapangan seperti itu, mengingatkan mereka (pelaku wisata) supaya tidak melanggar prokes. Karena kalau ada satu yang melanggar maka imbasnya bisa ke semua," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Heri, bahwa pelaku wisata juga sudah membuat komitmen bahwa mereka siap untuk menutup sementara tempatnya jika muncul kasus COVID-19. "Itu sudah jadi kesepakatan bersama. Saya harap tidak sampai ada temuan kasus dari tempat wisata, sejauh ini dari sampel rapid test antigen yang dilakukan semuanya negatif," sambungnya. Baca juga: Penurunan Kasus COVID-19 di Pangandaran jadi Penunjang Objek Wisata Tetap Dibuka
Wakil Manager Operasional Lembang Park and Zoo, Suma Praba menyebutkan, pihaknya sejak jauh-jauh hari selalu memprioritaskan kebersihan dan kenyamanan bagi wisatawan. Termasuk memperhatikan prokes pencegahan COVID-19 seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Selain sterilisasi kawasan secara rutin, kami juga menyediakan sapras pendukung pencegahan COVID-19 . Yang terpenting adalah pengaturan kunjungan agar tidak timbul kerumunan di dalam kawasan," terangnya.
(don)