Kuasa Hukum Munarman Desak Perkara Kasus Terorisme Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Senin, 17 Mei 2021 - 15:19 WIB
loading...
Kuasa Hukum Munarman...
Kuasa hukum mantan Sekertaris FPI Munarman, Sugito Atmo Prawiro mendesak perkara dugaan tindak terorisme segera dilimpahkan ke kejaksaan agar disidangkan. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Sekertaris FPI Munarman , Sugito Atmo Prawiro mendesak perkara dugaan tindak terorisme segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kasus disidangkan. Sugito ingin kasus ini segera proses agar tidak mengambang dan ada kejelasan terkait pelanggaran hukum.

"Kita hanya ingin mempercepat prosesnya, supaya bisa disidangkan di pengadilan, supaya tidak berlarut-larut," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Tidak Dapat Lebaran Bersama Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum )

Sugito mengatakan, agar proses dapat berjalan pihaknya pun berharap dapat segera menerima informasi terkait perkembangan penyidikan Munarman yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021.

"Kalau pak Munarman kita masih mengikuti, nanti proses awal akan kita jalani. Kita tetap akan mendampingi, semoga prosesnya bisa lebih cepat," ujarnya. (Baca juga; Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga )

Dia menjelaskan, saat ini Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan bait atau pengucapan sumpah setia kepada ISIS.

"Tapi alat bukti utama itu terkait dengan video bait ISIS di Ujung Pandang (Makassar), di Jakarta, dan di Medan. Kalau mengenai masalah saksi kami belum mengidentifikasi saksinya siapa," katanya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Kemudian Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mangkir dari Sidang,...
Mangkir dari Sidang, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Dinilai Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Kasus Chromebook, Tim...
Kasus Chromebook, Tim Hukum Nadiem: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Punya Fakta
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved