Kuasa Hukum Munarman Desak Perkara Kasus Terorisme Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Senin, 17 Mei 2021 - 15:19 WIB
loading...
Kuasa Hukum Munarman...
Kuasa hukum mantan Sekertaris FPI Munarman, Sugito Atmo Prawiro mendesak perkara dugaan tindak terorisme segera dilimpahkan ke kejaksaan agar disidangkan. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Sekertaris FPI Munarman , Sugito Atmo Prawiro mendesak perkara dugaan tindak terorisme segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kasus disidangkan. Sugito ingin kasus ini segera proses agar tidak mengambang dan ada kejelasan terkait pelanggaran hukum.

"Kita hanya ingin mempercepat prosesnya, supaya bisa disidangkan di pengadilan, supaya tidak berlarut-larut," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Tidak Dapat Lebaran Bersama Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum )

Sugito mengatakan, agar proses dapat berjalan pihaknya pun berharap dapat segera menerima informasi terkait perkembangan penyidikan Munarman yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021.

"Kalau pak Munarman kita masih mengikuti, nanti proses awal akan kita jalani. Kita tetap akan mendampingi, semoga prosesnya bisa lebih cepat," ujarnya. (Baca juga; Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga )

Dia menjelaskan, saat ini Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan bait atau pengucapan sumpah setia kepada ISIS.

"Tapi alat bukti utama itu terkait dengan video bait ISIS di Ujung Pandang (Makassar), di Jakarta, dan di Medan. Kalau mengenai masalah saksi kami belum mengidentifikasi saksinya siapa," katanya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Kemudian Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mangkir dari Sidang,...
Mangkir dari Sidang, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Dinilai Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Kasus Chromebook, Tim...
Kasus Chromebook, Tim Hukum Nadiem: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Punya Fakta
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved