Catat! Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Masih Ditutup hingga 30 Mei 2021

Senin, 17 Mei 2021 - 06:00 WIB
loading...
Catat! Seluruh Objek...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 perihal Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kabupaten Tangerang.

Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

"Penutupan objek wisata efektif mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021," kata Zaki, kepada wartawan, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Bupati Tangerang Bubarkan Kerumunan di Kawasan Wisata Tanjung Pasir

Terkait dengan instruksi gubernur itu, Zaki mengimbau masyarakat agar menutup kegiatan usaha wisatanya untuk sementara waktu. Sebab seluruh objek wisata ditutup sementara.

"Saat ini, petugas gabungan sedang menyisir objek-objek wisata guna membubarkan pengunjung dan aktivitas di lokasi wisata. Penutupan itu guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19," sebut Zaki.

Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang, akan dimintai keterangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Lonovila Menoreh, Healing...
Lonovila Menoreh, Healing di Kesunyian dan Kedamaian Perbukitan Menoreh
Hari Ke-3 Dibuka Kembali...
Hari Ke-3 Dibuka Kembali Planetarium Jakarta Diserbu, Pengunjung Tembus 2.200 Orang
Rekomendasi
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Agenda Olahraga di Tahun...
Agenda Olahraga di Tahun 2021: dari Olimpiade hingga PON
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved