Ingin Berwisata ke TMII, Jangan Lupa Bawa Kartu Tanda Penduduk

Kamis, 13 Mei 2021 - 17:45 WIB
loading...
Ingin Berwisata ke TMII,...
Pengunjung TMII di salah satu rumah adat yang ada di tempat wisata ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 tidak mengurungkan niat warga DKI Jakarta untuk melakukan rekreasi, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Salah satunya yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Jakarta Timur.

TMII merupakan suatu kawasan taman wisata seluas 150 hektar dengan bertemakan budaya Indonesia. Taman ini telah berusia hampir setengah abad sejak pemerintahan Presiden Indonesia yang ke dua, yakni Soeharto. TMII di masa pandemi hanya menerima 30% dengan total pengunjung sebanyak 18 ribu per harinya yang mulai buka pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk itu, bagi anda yang ingin melakukan rekreasi ke TMII di masa pandemi ini, harus mengikuti sejulah persyaratan. Di antaranya adalah: Baca juga: Budayawan Butet Kartaredjasa Usul TMII Miliki Program Lintas Etnik

Pertama, patuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan pastikan anda berada dalam kondisi kesehatan yang baik. Sebelum masuk akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu jika melebihi 37 derajat, anda akan diarahkan untuk pulang.

Kedua, siapkan kartu tanda pengenal (KTP) anda begitu sampai di pintu gerbang. Untuk KTP Jakarta akan diprioritaskan namun jangan berkecil hati bagi yang bukan KTP Jakarta, anda tetap dapat masuk ke taman wisata ini.

"Banyak pengunjung dari wilayah Jakarta, walaupun ada yang bukan KTP Jakarta, kami asumsikan bahwa mereka yang tinggal menetap di Jakarta atau tidak dapat mudik ke kampung halamannya," jelas Humas TMII Adi Widodo kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Untuk tiket masuk, pengunjung dikenakan tarif sebagai berikut: Baca juga: Keluarga Cendana Mangkir Sidang Gugatan TMII di PN Jaksel

Dewasa sebesar Rp20 Ribu,
Motor Rp15 Ribu,
Mobil Rp20 Ribu
Bus/Truk Rp40 Ribu.

Perlu dipahami jika anda menggunakan motor tarif tiket akan dikenakan sebesar Rp35 Ribu dengan catatan motor sebesar Rp15 Ribu dan tiket masuk satu orang dewasa Rp20 ribu. Begitupun dengan mobil sebesar Rp40 Ribu (mobil Rp20 ribu + dewasa Rp20 ribu).

Ketiga,saat masuk TMII jangan lupa untuk menjaga jarak sesama pengunjung guna menghindari kerumunan dan menimalisir penyebaran virus Covid-19 .
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Libur Lebaran, Nuanu...
Libur Lebaran, Nuanu Cultural Week Satukan Budaya Nusantara di Bali
Arus Balik, Menteri...
Arus Balik, Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Dalam Kondisi Baik
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
Alasan Inggris Ingin...
Alasan Inggris Ingin Batalkan Pengiriman Senjata ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved