Puluhan Peziarah di TPU Utan Jati Dibubarkan Satpol PP

Kamis, 13 Mei 2021 - 13:54 WIB
loading...
Puluhan Peziarah di TPU Utan Jati Dibubarkan Satpol PP
Satpol PP Kalideres membubarkan puluhan peziarah di TPU Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kalideres membubarkan puluhan peziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini menyusul adanya larangan ditutupnya TPU di Jakarta mulai 12 Mei hingga 16 Mei 2021 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Penghalauan sebanyak 35 peziarah dikarenakan sudah ada pengumuman bahwa TPU ditutup," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kalideres Ivan Sigiro, Kamis (13/5/2021). Ivan mengatakan, puluhan orang itu dihalau paksa untuk membubarkan diri.

Adapun tujuan pelarangan ziarah untuk menghindari adanya kerumunan. "Puluhan orang itu kami beritahukan bahwa ada pelarangan oleh Pemprov," ucapnya. Baca: Penghujung Ramadhan, Anies dan Istri Kunjungi Anak Yatim dan Lansia di Panti Sosial

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup TPU bagi peziarah. Penutupan TPU untuk peziarah ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)