Prokes Ketat, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Idul Fitri
Kamis, 13 Mei 2021 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test–PCR, Rapid Antigen maupun Genose," jelas Ali.
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal lima orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," katanya.
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB.
Baca Juga: Pegawai KPK Penerima Satyalancana Wira Karya dari Jokowi Masuk dalam 75 Orang yang Dinonaktifkan
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal lima orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," katanya.
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB.
Baca Juga: Pegawai KPK Penerima Satyalancana Wira Karya dari Jokowi Masuk dalam 75 Orang yang Dinonaktifkan
(agn)
Lihat Juga :