Pekerja Di-PHK yang Terdampak Covid-19 di Jakarta Diminta Daftar Ulang

Minggu, 19 April 2020 - 21:24 WIB
loading...
Pekerja Di-PHK yang...
Foto: Ilustrasi/iNews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta meminta para pekerja terdampak Covid-19 yang sudah mendaftar ke Pemprov untuk mendaftar ulang. Pendaftaran ulang untuk program Kartu Prakerja itu dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) atau dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat Covid-19 yang sudah mendaftar diharapkan segera mendaftar ulang mulai Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.

"Pendaftaran ulang tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan baru dari Kemenko Perekonomian, untuk disempurnakan," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).

Informasi mengenai pendaftaran ulang tersebut sudah diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja, @disnakertrans_dki_jakarta. Pekerja yang sudah mendaftar pada tahap 1 dan 2 yang dibuka Pemprov DKI diminta untuk mengisi dokumen data diri melalui situs web Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.

Pendaftaran dibuka dalam dua tahap. Pada pendaftaran tahap pertama, tercatat ada 30.363 pekerja yang melapor di-PHK dan 172.222 pekerja yang dirumahkan.

Pada pendaftaran tahap kedua, terdapat 20.528 pekerja yang di- PHK dan 100.111 pekerja yang dirumahkan. Total ada 50.891 pekerja yang melapor di-PHK dan 272.333 pekerja yang dirumahkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Rekomendasi
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved