Pekerja Di-PHK yang Terdampak Covid-19 di Jakarta Diminta Daftar Ulang

Minggu, 19 April 2020 - 21:24 WIB
loading...
Pekerja Di-PHK yang...
Foto: Ilustrasi/iNews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta meminta para pekerja terdampak Covid-19 yang sudah mendaftar ke Pemprov untuk mendaftar ulang. Pendaftaran ulang untuk program Kartu Prakerja itu dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) atau dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat Covid-19 yang sudah mendaftar diharapkan segera mendaftar ulang mulai Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.

"Pendaftaran ulang tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan baru dari Kemenko Perekonomian, untuk disempurnakan," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).

Informasi mengenai pendaftaran ulang tersebut sudah diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja, @disnakertrans_dki_jakarta. Pekerja yang sudah mendaftar pada tahap 1 dan 2 yang dibuka Pemprov DKI diminta untuk mengisi dokumen data diri melalui situs web Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.

Pendaftaran dibuka dalam dua tahap. Pada pendaftaran tahap pertama, tercatat ada 30.363 pekerja yang melapor di-PHK dan 172.222 pekerja yang dirumahkan.

Pada pendaftaran tahap kedua, terdapat 20.528 pekerja yang di- PHK dan 100.111 pekerja yang dirumahkan. Total ada 50.891 pekerja yang melapor di-PHK dan 272.333 pekerja yang dirumahkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Rekomendasi
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved