Surabaya Pertahankan Opini WTP dari BPK 9 Kali Berturut-turut, Ini Resepnya
Selasa, 11 Mei 2021 - 18:56 WIB
loading...
LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Ini adalah opini WTP kesembilan kali yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Surabaya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Selasa (11/5/2021).
Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menuturkan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan.
“Tapi ini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Ini adalah opini WTP kesembilan kali yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Surabaya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Selasa (11/5/2021).
Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menuturkan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan.
“Tapi ini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Lihat Juga :