Disperindag Tuntaskan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di seluruh Pasar Rakyat di Kota Denpasar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar tanpa henti melakukan sosialisasi Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Protokol Kesehatan Berniaga kepada pedagang pasar rakyat dan para pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar. Sosialisasi wajib dilaksanakan untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan hari ini sudah tuntas di lakukan sosialisasi.
Tidak hanya di Pasar Rakyat pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya seperti, 147 toko bangunan, 10 Distributor, 50 SPBU dan 29 IKM, Pusat Perbelanjaan. Dengan sosialisasi ini Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Disperindag Kota Denpasar. Dengan menerapkan tersebut masyarakat tetap sehat dan mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Sosialisasi yang telah dilakukan Disperindag Kota Denpasar mendapat apresiasi dari Ketua Forum Pasar Kota Denpasar I Nyoman Suarta. Menurutnya sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar sangat bagus untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dengan sosialisasi tersebut membuat masyarakat lebih tahu dan membiasakan diri untuk menjaga kesehatan sesuai acuan protokol kesehatan berniaga, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lebih lanjut ia mengakui untuk para pedagang di pasar rakyat pihaknya telah menerapkan itu semuanya. “Semoga dengan langkah ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Denpasar,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Denpasar I.B. Kompyang Wiranata mengatakan, sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga memang harus dilakukan sesuai dengan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurutnya selain Disperindag, pihaknya juga mengimbau seluruh pedagang untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunkan Face Shield. Meskipun ada beberapa pedagang yang belum terbiasa menggunakan face shield, namun pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk perlindungan diri dan kesehatan.
“Dari upaya tersebut akhirnya semua pedagang menggunakan Face Shield selama berjualan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat mata rantai Covid-19, I.B. Kompyang mengaku para pedagang di pasar telah memanfaatkan layanan aplikasi online yang bekerja sama dengan Gojek. Ternyata pelayanan melalui aplikasi tersebut para pedagang mengaku 25-30 persen sangat membantu mereka dalam berjualan.
Tidak hanya itu lebih mempercepat memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga setiap tutup pasar melakukan penyemprotan disinfektan dan membatasi jarak pedagang. “Semua itu harus dilakukan mengingat pasar merupakan tempat yang selalu ramai dikunjungi masyarakat,” tegasnya. (ayu/humas.dps)
Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan hari ini sudah tuntas di lakukan sosialisasi.
Tidak hanya di Pasar Rakyat pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya seperti, 147 toko bangunan, 10 Distributor, 50 SPBU dan 29 IKM, Pusat Perbelanjaan. Dengan sosialisasi ini Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Disperindag Kota Denpasar. Dengan menerapkan tersebut masyarakat tetap sehat dan mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Sosialisasi yang telah dilakukan Disperindag Kota Denpasar mendapat apresiasi dari Ketua Forum Pasar Kota Denpasar I Nyoman Suarta. Menurutnya sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar sangat bagus untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dengan sosialisasi tersebut membuat masyarakat lebih tahu dan membiasakan diri untuk menjaga kesehatan sesuai acuan protokol kesehatan berniaga, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lebih lanjut ia mengakui untuk para pedagang di pasar rakyat pihaknya telah menerapkan itu semuanya. “Semoga dengan langkah ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Denpasar,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Denpasar I.B. Kompyang Wiranata mengatakan, sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga memang harus dilakukan sesuai dengan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurutnya selain Disperindag, pihaknya juga mengimbau seluruh pedagang untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunkan Face Shield. Meskipun ada beberapa pedagang yang belum terbiasa menggunakan face shield, namun pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk perlindungan diri dan kesehatan.
“Dari upaya tersebut akhirnya semua pedagang menggunakan Face Shield selama berjualan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat mata rantai Covid-19, I.B. Kompyang mengaku para pedagang di pasar telah memanfaatkan layanan aplikasi online yang bekerja sama dengan Gojek. Ternyata pelayanan melalui aplikasi tersebut para pedagang mengaku 25-30 persen sangat membantu mereka dalam berjualan.
Tidak hanya itu lebih mempercepat memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga setiap tutup pasar melakukan penyemprotan disinfektan dan membatasi jarak pedagang. “Semua itu harus dilakukan mengingat pasar merupakan tempat yang selalu ramai dikunjungi masyarakat,” tegasnya. (ayu/humas.dps)
(alf)