Disperindag Tuntaskan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di seluruh Pasar Rakyat di Kota Denpasar
Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:05 WIB
loading...
50 pasar di Kota Denpasar hari ini tuntas dilakukan sosialisasi.
A
A
A
DENPASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar tanpa henti melakukan sosialisasi Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Protokol Kesehatan Berniaga kepada pedagang pasar rakyat dan para pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar. Sosialisasi wajib dilaksanakan untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan hari ini sudah tuntas di lakukan sosialisasi.
Tidak hanya di Pasar Rakyat pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya seperti, 147 toko bangunan, 10 Distributor, 50 SPBU dan 29 IKM, Pusat Perbelanjaan. Dengan sosialisasi ini Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Disperindag Kota Denpasar. Dengan menerapkan tersebut masyarakat tetap sehat dan mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Sosialisasi yang telah dilakukan Disperindag Kota Denpasar mendapat apresiasi dari Ketua Forum Pasar Kota Denpasar I Nyoman Suarta. Menurutnya sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar sangat bagus untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dengan sosialisasi tersebut membuat masyarakat lebih tahu dan membiasakan diri untuk menjaga kesehatan sesuai acuan protokol kesehatan berniaga, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lebih lanjut ia mengakui untuk para pedagang di pasar rakyat pihaknya telah menerapkan itu semuanya. “Semoga dengan langkah ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Denpasar,” ungkapnya.
Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan hari ini sudah tuntas di lakukan sosialisasi.
Tidak hanya di Pasar Rakyat pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya seperti, 147 toko bangunan, 10 Distributor, 50 SPBU dan 29 IKM, Pusat Perbelanjaan. Dengan sosialisasi ini Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Disperindag Kota Denpasar. Dengan menerapkan tersebut masyarakat tetap sehat dan mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Sosialisasi yang telah dilakukan Disperindag Kota Denpasar mendapat apresiasi dari Ketua Forum Pasar Kota Denpasar I Nyoman Suarta. Menurutnya sosialisasi PKM Protokol Kesehatan Berniaga yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar sangat bagus untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dengan sosialisasi tersebut membuat masyarakat lebih tahu dan membiasakan diri untuk menjaga kesehatan sesuai acuan protokol kesehatan berniaga, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lebih lanjut ia mengakui untuk para pedagang di pasar rakyat pihaknya telah menerapkan itu semuanya. “Semoga dengan langkah ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Denpasar,” ungkapnya.