Penyelundupan 5Kg Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:47 WIB
loading...
Penyelundupan 5Kg Narkotika...
Bea Cukai dan polisi berhasil mengamankan mobil ekspedisi di parkiran SPBU di Jalan Raya Lintas Sumatera, Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi yang membawa sabu.
A A A
JAMBI - Pada masa pendemi Covid-19, Bea Cukai tetap menjalankan tugas melindungi negara, khususnya di bidang pengawasan. Tim gabungan Bea Cukai Jambi dan Bareskrim Mabes Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak lima kilogram. Sabu diselundupkan melalui jasa transportasi logistik dan dikemas dalam kardus karton berisikan tepung.

"Petugas kita dan polisi berhasil mengamankan mobil ekspedisi jenis truk di parkiran SPBU di Jalan Raya Lintas Sumatera, Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi yang membawa lima bungkus atau lima kilogram sabu-sabu," ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).

Pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2020) sore tersebut berbekal informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang menggunakan salah satu ekspedisi yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi-Palembang di Kabupaten Muarojambi.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menghentikan kendaraan mobil Expedisi PT Dakota yang disinyalir mengangkut barang terlarang tersebut. Truk kemudian diberhentikan di salah satu SPBU di Kabupaten Muarojambi. Usai memeriksa dan menggeledah salah satu paket, petugas mendapati lima bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam lima dus, dengan modus sabu tersebut disembunyikan di bawah tumpukan tepung.

“Petugas kami berhasil mengamankan mobil ekspedisi di parkiran SPBU dan mengamankan sebanyak lima bungkus sabu yang dibungkus dengan aluminium foil dengan berat kurang lebih lima kilogram,” jelas Heri.

Heri menambahkan, penangkapan ini merupakan perkembangan dari ungkap kasus 66 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni dalam mobil exspedisi milik PT AMP Jakarta. "Saat ini barang bukti narkoba dan mobil truk telah kita kirim ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," tambah Heri.

Sementara pengemudi dan kenek truk ekspedisi berinisial R dan H telah diamankan untuk proses pemeriksaan. “Untuk sopir hanya sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi,” pungkas Heri.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved