Sesalkan Kerumunan di Pulau Dua, Polisi Diminta Tindak yang Hadir
Minggu, 09 Mei 2021 - 14:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi diminta bertindak terkait dengan kerumunandalam acara buka puasa bersama di Pulau Dua, Jakarta, kemarin. Dalam acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan Staff Khusus Presiden Jokowi bidang Millennial Billy Mambrasar.
Koordinator Persatuan Mahasiswa Perantauan asal Jawa Timur yang berkuliah di Jakarta Ahmad Doni mengatakan, Pemerintah telah membuat aturan larangan mudik dan berkerumun selama bulan Ramadhan. Alasannya, kata dia, aktivitas itu dapat mengundang kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.
“Aturan dilarang buka puasa bersama hanya berlaku untuk rakyat, tapi tidak untuk pejabat. Buktinya kemarin Wakil Gubernur DKI, A Riza Patria menghadiri buka puasa bersama yang diadakan Islamic Cooperation Youth Forum (ICYF). Selain Wagub DKI ada juga Billy Mambrasar, staff khusus Presiden Jokowi bidang millennial. Tapi kegiatan buka puasa bersama itu tidak dibubarkan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Apa karena Wagub DKI Hadir?” kata Doni dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021). Baca juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Dokter Sarankan Tidak Bukber
Dia menyayangkan peraturan itu hanya berlaku untuk masyarakat tapi tidak berlaku untuk pejabat negara ini. Kata Doni, kegiatan buka bersama pejabat negara yang diberitakan sejumlah media tersebut sangat melukai perasaan masyarakat. Pasalnya sejak aturan dilarang buka puasa bersama selama Ramadhan banyak masyarakat yang harus menunda bahkan membatalkan agenda buka puasa bersama yang lazim diadakan masyarakat selama ini.
“Ada banyak kelompok masyarakat yang terpaksa membatalkan agenda buka puasa bersama demi mengikuti aturan pemerintah. Bukan hanya masyarakat, kabarnya dunia usaha seperti Hotel dan Restoran juga dilarang mengadakan atau menawarkan paket buka puasa bersama kepada masyarakat. Eehh… kemarin kita menyaksikan secara telanjang Wagub DKI dan Staff Khusus Presiden buka puasa bersama. Dimana keadilan,” kata Doni.
Koordinator Persatuan Mahasiswa Perantauan asal Jawa Timur yang berkuliah di Jakarta Ahmad Doni mengatakan, Pemerintah telah membuat aturan larangan mudik dan berkerumun selama bulan Ramadhan. Alasannya, kata dia, aktivitas itu dapat mengundang kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.
“Aturan dilarang buka puasa bersama hanya berlaku untuk rakyat, tapi tidak untuk pejabat. Buktinya kemarin Wakil Gubernur DKI, A Riza Patria menghadiri buka puasa bersama yang diadakan Islamic Cooperation Youth Forum (ICYF). Selain Wagub DKI ada juga Billy Mambrasar, staff khusus Presiden Jokowi bidang millennial. Tapi kegiatan buka puasa bersama itu tidak dibubarkan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Apa karena Wagub DKI Hadir?” kata Doni dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021). Baca juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Dokter Sarankan Tidak Bukber
Dia menyayangkan peraturan itu hanya berlaku untuk masyarakat tapi tidak berlaku untuk pejabat negara ini. Kata Doni, kegiatan buka bersama pejabat negara yang diberitakan sejumlah media tersebut sangat melukai perasaan masyarakat. Pasalnya sejak aturan dilarang buka puasa bersama selama Ramadhan banyak masyarakat yang harus menunda bahkan membatalkan agenda buka puasa bersama yang lazim diadakan masyarakat selama ini.
“Ada banyak kelompok masyarakat yang terpaksa membatalkan agenda buka puasa bersama demi mengikuti aturan pemerintah. Bukan hanya masyarakat, kabarnya dunia usaha seperti Hotel dan Restoran juga dilarang mengadakan atau menawarkan paket buka puasa bersama kepada masyarakat. Eehh… kemarin kita menyaksikan secara telanjang Wagub DKI dan Staff Khusus Presiden buka puasa bersama. Dimana keadilan,” kata Doni.
Lihat Juga :