Beda Pendapat dengan Kasatpol PP, Kadishub DKI: Pekerja Bodetabek ke Jakarta Tak Perlu Surat Tugas

Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:05 WIB
loading...
Beda Pendapat dengan...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berbeda pendapat dengan Kasatpol PP DKI Arifin soal pemberlakuan surat tugas dari perusahaan bagi pekerja di Bodetabek yang hendak menuju Jakarta. Syafrin menilai warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta tidak harus menunjukan surat tugas.

"Ya makanya dalam peraturan Menteri Perhubungan telah ditetapkan ada yang namanya wilayah aglomerasi. Pengaturan tentang aglomerasi itu diatur bahwa di dalam pengaturan aglomerasi itu diperbolehkan selama itu bukan kegiatan mudik apa saja kegiatannya orang bekerja kan di aglomerasi wilayah itu kan ada perjalanan Commuter pulang balik," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jumat (7/5/2021).

Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman anggota Dishub di lapangan, begini cara membedakan orang yang hendak mudik dengan yang mau berangkat kerja. Baca: Diteken Anies, Ini Syarat Warga Dapatkan SIKM Jakarta

"Jadi kami contohnya kemarin saat melakukan pemeriksaan pada 8 check point yang ada di Jakarta itu didapatkan 19 pengendara roda empat yang dalam melakukan perjalanannya itu dia mudik kategorinya mudik sehingga dia kita minta putar balik," ujarnya.

"Cirinya tentu pada saat pemeriksaan itu ternyata di mobil itu banyak barang untuk keperluan mudik juga pada saat dilakukan pemeriksaan itu di kendaraannya itu cukup ramai dan setelah dilakukan cek lebih lanjut itu semua niatnya mau mudik sehingga diputarbalikkan," sambungnya.

Syafrin melanjutkan, saat ditanya surat pengendara itu pun kelabakan dan terpaksa harus diputarbalik karena akan mudik."Enggak karena memang mereka mau mudik jadi 19 kendaraan kemarin diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta contohnya di titik Jalan Raya Kalimalang," lanjut Syafrin.

Sementara saat ditanya bagi PNS yang berada di luar Jakarta, boleh masuk Ibu Kota tanpa harus membawa surat tugas."Untuk PNS, tidak perlu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Rekomendasi
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Berita Terkini
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved