Larangan Mudik Berlaku, Pembuatan SIKM di Jakarta Utara Sepi Peminat

Jum'at, 07 Mei 2021 - 17:28 WIB
loading...
Larangan Mudik Berlaku,...
Permohonan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta Utara sepi peminat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Permohonan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta Utara sepi peminat. Padahal sejak diberlakukannya larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021, masyarakat yang hendak keluar kota diwajibkan untuk memiliki hasil tes Covid-19 dan SIKM.

Lurah Kebon Bawang, Wily Hardiana mengatakan, semenjak diberlakukannya SIKM, pihaknya mencatat baru empat warga yang melakukan permohonan pembuatan melalui aplikasi."Alhamdulilah pelayanan SIKM sudah mulai berlangsung melalui aplikasi Jakevo, sampai dengan saat ini ada empat SIKM yang kami layani," kata Wily saat ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Dikatakan Wily, dari keempat warga atau pemohon yang membuat SIKM tersebut diketahui untuk keperluan keluarga dan persalinan. "Kebutuhan mendesak, ada yang hamil satu orang dan didampingi keluarga satu orang. Lalu ada yang menengok orang tua yang sakit dan satu karena ada yang sedang berduka," tutur Wily

Sementara itu Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto mengatakan, untuk pembuatan SIKM yang dilakukan saat ini secara online hanya ada tiga warga yang melakukan permohonan."Kalau dari masyarakat baru tiga warga yang mengajukan melalui online, namun satu diantaranya gagal karena terkait persyaratan yang tidak sesuai kebutuhan yang telah berlaku," terang Bambang.

Adapun dalam proses pembuatan SIKM, masyarakat harus melakukan permohonan melalui aplikasi Jakevo. Dalam aplikasi ini, masyarakat akan mengisi data diri termasuk keperluan perjalanan luar kota.Baca: Bawa 7 Pemudik, Ambulans Tujuan Subang Diputar Balik di Cikarang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved