PSI Sulsel Ingatkan Pemerintah Siapkan Regulasi New Normal
Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:01 WIB
loading...
Ketua PSI Sulsel Fadli Noor bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua Umum PSSI Grace Natalia. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulsel mengingatkan pemerintah, khususnya di Sulsel, untuk menyiapkan beragam perangkat regulasi serta sistem pendukung dalam menghadapi era normal baru atau new normal .
"Pemerintah harus segera menerbitkan pergub, perwali ataupun perbup untuk mengatur protokol kesehatan. Khususnya di area publik seperti mal, pasar, toko, perkantoran, sarana kesehatan publik, pendidikan dan rumah ibadah serta tempat-tempat umum lainnya yang menghadirkan keramaian," kata Ketua DPW PSI Sulsel, Fadli Noor, Jumat (22/5/2020).
Fadli menuturkan regulasi tersebut harus disertai kewajiban menyiapkan perangkat kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Mulai dari sarana cuci tangan, hand sanitizer serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar
"Jadi untuk memastikan terpenuhinya seluruh protokol kesehatan tersebut, pemerintah harus rutin melakukan kegiatan inspeksi dalam penegakan regulasi," ujar Fadli.
"Pemerintah harus segera menerbitkan pergub, perwali ataupun perbup untuk mengatur protokol kesehatan. Khususnya di area publik seperti mal, pasar, toko, perkantoran, sarana kesehatan publik, pendidikan dan rumah ibadah serta tempat-tempat umum lainnya yang menghadirkan keramaian," kata Ketua DPW PSI Sulsel, Fadli Noor, Jumat (22/5/2020).
Fadli menuturkan regulasi tersebut harus disertai kewajiban menyiapkan perangkat kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Mulai dari sarana cuci tangan, hand sanitizer serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar
"Jadi untuk memastikan terpenuhinya seluruh protokol kesehatan tersebut, pemerintah harus rutin melakukan kegiatan inspeksi dalam penegakan regulasi," ujar Fadli.
Lihat Juga :