Larangan Mudik Diberlakukan, Aktivitas di Terminal Regional Sepi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:23 WIB
loading...
Larangan Mudik Diberlakukan,...
Suasana di Terminal Regional Daya sehari sebelum larangan mudik diberlakukan, Rabu (5/5/2021). Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Aktivitas di dua terminal regional Makassar, yaitu Terminal Daya dan Mallengkeri terpantau sepi. Tidak ada pelayanan untuk angkutan penumpang, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Hal tersebut disebabkan larangan mudik yang efektif berlaku mulai Kamis (6/5/2021). Pelayanan pengangkutan penumpang akan kembali dilakukan pada tanggal 18 Mei mendatang berdasarkan aturan larangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Trafik Angkutan Penumpang di Terminal Regional Makassar Naik 20 Persen

"Aktivitas terminal operasional bus AKAP atau AKDP tidak terlihat, mulai pagi tadi sampai malam ini tidak ada aktivitas bus AKAP dan AKDP. Memang dilarang kan mengacu pada PM 13," ujar Kepala Bagian (Kabag) Terminal PD Terminal Makassar, Sumarlin.

Meski demikian, dirinya memastikan operasional PD Terminal Makassar Metro tidak akan berhenti.

"Kami ikut aturan yang di berlakunya tetapi aktivitas kantor berjalan normal dan pantauan terus di lakukan oleh instansi terkait mengenai operasional terminal," ujarnya.

Baca Juga: Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Tembus 28 Ribu Orang
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PO Bus Diminta Siapkan...
PO Bus Diminta Siapkan Armada Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran
Larangan Mudik Diberlakukan,...
Larangan Mudik Diberlakukan, Aktivitas di Terminal Regional Sepi
Trafik Angkutan Penumpang...
Trafik Angkutan Penumpang di Terminal Regional Makassar Naik 20 Persen
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved