Slamet Maarif dan Sobri Lubis Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:56 WIB
loading...
Slamet Maarif dan Sobri...
Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif hingga mantan Ketua FPI Sobri Lubis didatangkan ke ruang persidangan utama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memboyong saksi fakta dan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif hingga mantan Ketua FPI Sobri Lubis didatangkan ke ruang persidangan utama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (6/5/2021).

Aziz Yanuar selaku anggota kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, dalam sidang kali ini pihaknya menghadirkan tiga saksi fakta dan dua saksi ahli. "Saksi fakta Slamet Maarif, untuk kerumunan Megamendung KH Sobri Lubis dan mungkin kita masih usahakan penjaga Pondok Pesantren," katanya. (Baca juga; Jadi Saksi dalam Sidang Habib Rizieq, Epidemiologi UI Sebut Mer-C Tak Berhak Lakukan Swab )

Adapun untuk saksi ahli pihaknya menghadirkan ahli pidana dan teori pidana dalam sidang kerumunan Megamendung di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. "Ada ahli pidana dan teori pidana Dr Dian Adriawan Fakultas Hukum Trisakti dan Dr Abdul Chair Ramadhan," ujarnya.

Aziz menjelaskan, dengan dihadirkannya saksi fakta dan saksi ahli pihaknya optimistis jalannya sidang dapat meringankan dakwaan HRS dkk. "Alhamdulillah semoga nanti objektif dari Majelis Hakim yang terhormat kita berterimakasih kepada semua pihak," ucapnya. (Baca juga; Beri Kesaksian dalam Sidang Habib Rizieq, 2 Ahli Kompak Sebut Semua Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saksi Bea Cukai Lari...
Saksi Bea Cukai Lari Usai Pemeriksaan, KPK Duga Ada Penerimaan Uang dari Importir
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved