Sahabat Perjuangan, Asabri Santunkan Biaya Duka di Korem 143/HO

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:24 WIB
loading...
Sahabat Perjuangan,...
Pemberian santunan kedukaan dalam bentuk biaya pemakaman kepada anggota Korem 143/HO merupakan wujud komitmen Asabri sebagai Sahabat Perjuangan bagi keluarga besar TNI. Foto Korem 143/HO
A A A
KENDARI - Nekat Lompat ke Laut dari Kapal saat Berlayar Aksi Pemuda Ini Bikin Geger Pelabuhan Kendari Pemberian santunan kedukaan dalam bentuk biaya pemakaman kepada anggota Korem 143/HO merupakan wujud komitmen Asabri sebagai Sahabat Perjuangan bagi keluarga besar TNI. Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam pernyataan tertulis di Kendari, Sultra, Selasa (4/5/2021).
Sahabat Perjuangan, Asabri Santunkan Biaya Duka di Korem 143/HO

Rusmin menyatakan, pemberian santunan biaya pemakaman kepada dua orang anggota jajaran Korem 143/HO merupakan simbol penyerahan berbagai pembayaran manfaat dari peserta Asabri.

"Secara simbolis, tadi siang diserahkan kepada anggota dari Kodim 1429/Butur (Serda Firdaus) dan Denhubrem 143/HO (Serma Saifullah)," ujar Rusmin, Selasa (4/5/2021)

Baca: Konfirmasi Kasus Asabri, Kejagung Minta Keterangan Kepala Grup Hukum BCA

Penyerahan santunan kedukaan yang merupakan manfaat dari peserta ASABRI itu diserahkan oleh Staf Bidang Umum Asabri cabang Kendari, Prihatin Putra L.

"Berupa biaya pemakaman masing-masing untuk pemakamam alm istri Serma Saifullah N sebesar Rp4 juta dan alm anak Serda Firdaus sebesar Rp3 juta," jelas Rusmin.

"Besaran santunan telah disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Asabri," tandasnya.

Lebih lanjut Rusmin mengatakan, manfaat yang diberikan Asabri tidak saja dalam bentuk santunan biaya pemakaman bagi peserta maupun istri/suami dan anak dalam Program Tabungan Hari Tua (THT) peserta juga akan mendapatkan tabungan asuransi baik yang berhenti karena telah mencapai usia pensiun, pensiun dini, ataupun yang diberhentikan dengan tidak hormat.

"Besar iuran program THT sebesar 3,25 % penghasilan dan iuran program Pensiun sebesar 4.75% dari penghasilan, keduanya dibayarkan setiap bulan," tambah Rusmin.

Rusmin juga sampaikan bahwa selain program THT, peserta Asabri juga mendapatkan hak program Jaminan Kecelelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

"Oleh karena itu, sebagaimana perintah Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan maka Korem akan memastikan terpenuhinya hak-hak peserta maupun ahli waris peserta Asabri," timpal Rusmin.

Masih di tempat sama, Prihatin pun menyampaikan bahwa santunan yang diberikan kepada prajurit TNI AD tersebut merupakan salah satu program THT.

"(Program) yang dibuat oleh Asabri dengan sumber iuran peserta dan iuran pemerintah," ujar Prihatin menjelaskan sumber anggaran yang dipergunakan Asabri.

Baca juga : Nekat Lompat ke Laut dari Kapal saat Berlayar Aksi Pemuda Ini Bikin Geger Pelabuhan Kendari

Prihatin sampaikan kemudian bahwa selaku Badan penyelenggara jaminan sosial bagi TNI, POLRTI dan PNS Kemhan maka bantuan yang diberikan PT ASABRI adalah amanah.

"Tujuan ASABRI terlibat memberikan santunan dan juga bantuan Adalah amanah yang telah diberikan pemerintah kepada kami, karena disaat anda melindungi ibu pertiwi kami hadir untuk melindungi keluarga anda," tegasnya.

Selain program yang bersifat hak peserta, Prihatin juga sampaikan bahwa ASABRI memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

"Program ini diperuntukan bagi peserta dalam bentuk bantuan peminjaman modal kerja UMKM dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat," ujar Prihatin.

Secara khusus, program Bina Lingkungan tidak saja terkait Bencana Alam, Pelestarian Alam dan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan namun juga bisa untuk pengembangan prasarana umum, sarana ibadah, Diklat serta pengentasan kemiskinan.

Bersama dengan Saifullah, Firdaus sangat berterima kasih atas bantuan pemakaman anaknya yang meninggal di tahun 2012.

“Kami sungguh berterima kasih kepada pihak asabri yang telah merespon dan memberi dukungan biaya pemakaman Almarhum anak saya yang sudah meninggal 9 Tahun yang lalu," ujar Firdaus.

Firdaus sampaikan bahwa pengetahuan dirinya tentang ASABRI juga sangat terbatas sehingga sejak 9 tahun lalu dirinya tidak tahu bahwa memiliki hak nya sebagai peserta ASABRI.

"Dan juga saya sangat berterima kasih kepada Korem 143/HO, yang telah membantu kami dan selalu memperhatikan Hak-hak kami yang wajib kami terima,”pungkasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Profil Jenderal Kopassus...
Profil Jenderal Kopassus Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 yang Kini Jabat Pangkogabwilhan III
Denpom Periksa Oknum...
Denpom Periksa Oknum Prajurit TNI Todongkan Pistol ke Pengendara di Tangsel
Rekrutmen Transparan,...
Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY Tegaskan Seleksi Bintara dan Tamtama Gratis
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
3 Jabatan di TNI AD...
3 Jabatan di TNI AD Diserahterimakan, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jadi Pangdam XII/Tanjungpura
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved