PN Jakarta Timur Belum Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:46 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Belum...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dapat segera ditindak lanjuti bila kuasa hukum mengajukannya dalam persidangan.

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). (Baca juga; Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq )

"Merujuk pada Undang-Undang semestinya seefesien mungkin ya diajukan di persidangan. Jadi untuk saat ini belum ada sikap dari Majelis Hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan apakah dikabulkan atau tidak," lanjut Alex. (Baca juga;Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Habib Rizieq Jadi Jaminan)

Kendati demikian, kata Alex, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan sebelum putusan vonis dibacakan. " Tapi untuk sekarang belum ada surat yang masuk jadi belum bisa ada yang dibaca, belum ada yang dipertimbangkan dan dimusyawarahkan," katanya.

Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus karantina kesehatan. Dalam permohonan ini pihaknya berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan siap mengikuti sidang sampai vonis.

Aziz mengatakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Kita jamin tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis kemudian pertimbangan kemanusiaan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Jokowi Terima Surat...
Jokowi Terima Surat FIFA: Alhamdulillah Indonesia Tidak Disanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved