PN Jakarta Timur Belum Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:46 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Belum...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dapat segera ditindak lanjuti bila kuasa hukum mengajukannya dalam persidangan.

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). (Baca juga; Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq )

"Merujuk pada Undang-Undang semestinya seefesien mungkin ya diajukan di persidangan. Jadi untuk saat ini belum ada sikap dari Majelis Hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan apakah dikabulkan atau tidak," lanjut Alex. (Baca juga;Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Habib Rizieq Jadi Jaminan)

Kendati demikian, kata Alex, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan sebelum putusan vonis dibacakan. " Tapi untuk sekarang belum ada surat yang masuk jadi belum bisa ada yang dibaca, belum ada yang dipertimbangkan dan dimusyawarahkan," katanya.

Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus karantina kesehatan. Dalam permohonan ini pihaknya berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan siap mengikuti sidang sampai vonis.

Aziz mengatakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Kita jamin tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis kemudian pertimbangan kemanusiaan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Berita Terkini
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Infografis
Ini Cara Registrasi...
Ini Cara Registrasi Surat STRP Agar Pekerja Bisa Masuk Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved