Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Tim Densus 88
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:28 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dimintai keterangan terkait penangkapan petinggi FPI di Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Gabungan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama petugas Polda Metro Jaya dan Polda Sulsel, menangkap tiga eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Kota Makassar, Selasa, (4/05/2021) sore. Informasi kepolisian ketiga dibekuk di kediaman masing-masing.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan belum merincikan lokasi penangkapan ketiganya. Dia mengatakan, mereka ditangkap bersamaan dengan penggeledahan bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang.
"Ada tiga orang, laki-laki semua. Inisial AR, MU, dan AS. Kalau perannya belum bisa kita sampaikan, tetapi mereka ini adalah petinggi FPI Sulsel yang juga dulu terlibat pembaiatan yang melibatkan saudara Munarman yang sekarang dijadikan tersangka di Jakarta terkait kasus terorisme," ucap Zulpan di lapangan Karebosi, Rabu, (5/5/2021).
Baca Juga: Munarman Belum Juga Bisa Ditemui Usai Ditangkap, Ini Dalih Polri
Dia menerangkan, dalam penggeledahan bekas markas FPI di Makassar, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Tindakan petugas itu kata Zulpan masih dari bagian pengembangan jaringan teroris kasus bom bunuh diri gereja Katedral Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan belum merincikan lokasi penangkapan ketiganya. Dia mengatakan, mereka ditangkap bersamaan dengan penggeledahan bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang.
"Ada tiga orang, laki-laki semua. Inisial AR, MU, dan AS. Kalau perannya belum bisa kita sampaikan, tetapi mereka ini adalah petinggi FPI Sulsel yang juga dulu terlibat pembaiatan yang melibatkan saudara Munarman yang sekarang dijadikan tersangka di Jakarta terkait kasus terorisme," ucap Zulpan di lapangan Karebosi, Rabu, (5/5/2021).
Baca Juga: Munarman Belum Juga Bisa Ditemui Usai Ditangkap, Ini Dalih Polri
Dia menerangkan, dalam penggeledahan bekas markas FPI di Makassar, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Tindakan petugas itu kata Zulpan masih dari bagian pengembangan jaringan teroris kasus bom bunuh diri gereja Katedral Makassar.
Lihat Juga :