Jadi Saksi dalam Sidang Habib Rizieq, Epidemiologi UI Sebut Mer-C Tak Berhak Lakukan Swab

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
Jadi Saksi dalam Sidang...
Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tri Yunis Miko Wahyono selaku saksi ahli dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI Bogor menyatakan, Mer-C tidak berhak melakukan tes swab kepada Habib Rizieq Shihab . Hal itu disampaikan Miki saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Mer-C itu jika organisasi tidak berwenang melakukan Swab," kata Miko dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Jaksa Jadikan Wartawan Jadi Saksi Fakta di Sidang Habib Rizieq, Kok Bisa?

Dikatakan Miko, pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan tes swab yakni fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah.

"Yang dibolehkan mengambil sampel itu petugas kesehatan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut dia, satgas Covid-19 juga tidak berhak melakukan tes swab. Jika ada informasi terkait seseorang terpapar Covid-19 satgas bertindak menunjuk fasilitas kesehatan untuk melakukan tes swab tersebut.

"Satgas memerintahkan dinas kesehatan nanti dinas kesehatan menunjuk petugas melakukan tes swab," pungkasnya. Baca juga: Habib Rizieq Hari Ini Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Sekadar diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tes swab RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Ketiga saksi yang diboyong adalah pakar sosiologi hukum Universitas Tri Sakti Trubus Rahadiansyah, pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono dan satu ahli bahasa.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
6 Cara Memperpanjang...
6 Cara Memperpanjang Umur dalam 10 Menit, Lakukan Tiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved