Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:20 WIB
loading...
Larangan Mudik, Polisi...
Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur mudik untuk mengantisipasi pemudik yang pulang ke kampung halamannya. Hal itu guna menekan angka penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan mudik Lebaran guna menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai diberlakukan besok, Kamis 6 Mei 2021 atau pada pukul 00.00 WIB. Penyekatan ini dimulai pada 6-17 Mei 2021 atau selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, seluruh kebutuhan penyekatan telah disiapkan. Terdiri dari pos penyekatan, dan personel yang dilibatkan.

"Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan," kata Istiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Hindari Larangan Mudik Lebaran, Pemudik dari Bandara Soetta Berangkat Lebih Cepat

155 ribu personel tersebut terdiri atas 90.502 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.

Personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan di jalur mudik dari Palembang hingga Bali. Petugas akan mencegah adanya warga mudik karena masih berlangsung pandemi Covid-19 .

"Kemudian, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas, serta 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain," jelas Istiono.

Petugas juga akan memaksimalkan pengawasan di terminal, bandar udara, pelabuhan dan stasiun untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri. Posko ini juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Baca juga: Tanpa Disiplin Prokes, Efektivitas Larangan Mudik Diragukan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved