Hakim Dongkol Dengar Kesaksian Anak Buah John Kei: Pakai Logika kalau Mau Bohong
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:45 WIB
loading...
Majelis hakim dibuat dongkol saat mendengar keterangan salah satu anak buah John Kei, Bony Haswerus, dalam persidangan, hari ini, Selasa (4/5/2021). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim dibuat dongkol saat mendengar keterangan salah satu anak buah John Kei , Bony Haswerus, dalam persidangan, hari ini, Selasa (4/5/2021).
Bony merupakan terdakwa yang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam sidang lanjutan hari ini.
Diketahui ada delapan orang terdakwa, yakni John Kei dan tujuh orang anak buahnya; Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, Yeremias Farfarhukubun, Franklyn Resmo, dan Semuel Rahanbinan.
Baca juga: Jadi Saksi, Putri Sulung Jhon Kei Tegaskan Tidak Ada Rapat Bahas Rencana Pembunuhan Nus Kei
Mulanya, hakim menanyakan mengenai maksud kedatangan Bony Cs ke Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat. Bony menjawab pergi untuk menagih utang kepada Nus Kei sebesar Rp1 miliar lantaran diperintahkan oleh John Kei. "Disuruh menagih utang," kata Bony.
Hakim kemudian menanyakan perisitiwa pembacokan yang berujung tewasnya keponakan Nus Kei, Erwin di Kosambi. Saat itu, Bony merupakan sopir yang mengendarai mobil ketika penyerangan terhadap Erwin.
Bony merupakan terdakwa yang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam sidang lanjutan hari ini.
Diketahui ada delapan orang terdakwa, yakni John Kei dan tujuh orang anak buahnya; Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, Yeremias Farfarhukubun, Franklyn Resmo, dan Semuel Rahanbinan.
Baca juga: Jadi Saksi, Putri Sulung Jhon Kei Tegaskan Tidak Ada Rapat Bahas Rencana Pembunuhan Nus Kei
Mulanya, hakim menanyakan mengenai maksud kedatangan Bony Cs ke Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat. Bony menjawab pergi untuk menagih utang kepada Nus Kei sebesar Rp1 miliar lantaran diperintahkan oleh John Kei. "Disuruh menagih utang," kata Bony.
Hakim kemudian menanyakan perisitiwa pembacokan yang berujung tewasnya keponakan Nus Kei, Erwin di Kosambi. Saat itu, Bony merupakan sopir yang mengendarai mobil ketika penyerangan terhadap Erwin.
Lihat Juga :