Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 800 Gram dari Aceh

Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:37 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Pengiriman...
Unit Sat Narkoba Polres Bungo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengiriman paket narkoba jenis sabu jaringan antar provinsi yang dikirim dari Provinsi Aceh, Jumat (22/05/2020). Foto/iNews/Budi Utomo
A A A
JAMBI - Unit Sat Narkoba Polres Bungo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengiriman paket narkoba jenis sabu jaringan antar provinsi yang dikirim dari Provinsi Aceh, Jumat (22/05/2020).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Nasrudin als Nasrun (35), warga Desa Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, dan rekannya Basyir (37) warga Dusun Pang Jareung, Provinsi Aceh. Tersangka diamankan polisi di Simpang Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi. (Baca juga: Data Pemilih Pemilu Dibobol Hacker, KPU Langsung Cek Server Data )

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai kain sarung merk pohon korma, satu buah kantong asoi plastik warna hitam, satu unit handpone samsung lipat warna putih, satu plastik bening besar yang berisi satu plastik yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 800 gram, satu unit mobil Toyota Avansa warna putih dengan NOPOL BK 1231 IW beserta STNK, satu handpone Xiaomi warna gold.

Penangkapan kedua pelaku terjadi berawal dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit kendaraan roda empat dengan ciri-ciri tertentu diduga mambawa paket narkotika jenis sabu yang hendak diantarkan ke Kabupaten Bungo. Berdasarkan informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang di informasikan tersebut.

Tepat di Simpang Dusun Rantau Ikil, Tim Opsnal yang dibackup oleh Piket Pos COVID-19 Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo berhasil menghentikan mobil yang di informasikan membawa paket narkotika tersebut. Setelah dihentikan, selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan dua orang yang berada dalam mobil namun salah seorang dari pelaku yang berperan sebagai supir mobil tersebut berhasil melarikan diri.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba mamanggil salah seorang warga untuk menyaksikan penggeledahan. Pada saat penggeledahan mobil ditemukan satu helai kain sarung berisikan satu buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Sapta Budoyo saat jumpa pers mengatakan bahwa tersangka diamankan di Simpang Dusun Rantau Ikil. "Selain tersangka kita juga mengamankan BB sabu seberat 800 gram dan BB lainnya," ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Kapolres, bahwa sabu tersebut dikirim dari Aceh dan akan dibawa ke Bungo. Para pelaku juga mengaku bahwa mereka mendapatkan upah sekali pengiriman sebesar Rp50 juta.

"Narkoba yang kita amankan seberat 800 gram ini kemungkinan sisa dari sudah didistribusikan pelaku. Dan besar kemungkinan narkoba yang masuk ke Bungo lebih dari 1 kg," jelasnya. (Baca juga: Marbot Masjid di Palembang Dikeroyok Saat Membangunkan Sahur)

Kini, kedua tersangka dan BB sudah dibawa ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolres.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved