Larangan Mudik Lebaran ke Banten, Polisi Data Travel Gelap
Selasa, 04 Mei 2021 - 11:06 WIB
loading...
Mobil travel gelap dikandangkan polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang akan melakukan identifikasi dan pendataan kendaraan yang akan mudik ke Banten. Pengetatan ini dilakukan agar tidak ada travel gelap yang mengangkut pemudik Lebaran dari wilayah Tangerang ke Banten. Penjagaan ketat akan dilakukan di area perbatasan dan jalan-jalan tikus.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pun melakukan peninjauan langsung ke Gerbang Tol Cikupa yang menjadi pintu masuk kendaraan dari Tangerang ke Banten, Senin 3 Mei 2021. Kepada anggota yang melakukan tugas di perbatasan, dia meminta agar selalu waspada dan melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang lengkap.
"Personel yang melakukan pengamanan di Pospam agar selalu waspada dan menggunakan bodyvest serta pelindung lainnya untuk menjaga kesalamatan," kata Rudy. Baca juga: Polisi Sudah Perketat Penjagaan di Jalur Mudik Bekasi, Termasuk Jalur Tikus
Dia juga meminta kepada anggota yang berjaga agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada warga. Sehingga, meminimalisir terjadinya salah paham.
"Personel harus bisa memberi imbauan dan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan santun. Sehingga tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif. Berikan edukasi yang baik," ungkapnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pun melakukan peninjauan langsung ke Gerbang Tol Cikupa yang menjadi pintu masuk kendaraan dari Tangerang ke Banten, Senin 3 Mei 2021. Kepada anggota yang melakukan tugas di perbatasan, dia meminta agar selalu waspada dan melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang lengkap.
"Personel yang melakukan pengamanan di Pospam agar selalu waspada dan menggunakan bodyvest serta pelindung lainnya untuk menjaga kesalamatan," kata Rudy. Baca juga: Polisi Sudah Perketat Penjagaan di Jalur Mudik Bekasi, Termasuk Jalur Tikus
Dia juga meminta kepada anggota yang berjaga agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada warga. Sehingga, meminimalisir terjadinya salah paham.
"Personel harus bisa memberi imbauan dan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan santun. Sehingga tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif. Berikan edukasi yang baik," ungkapnya.
Lihat Juga :