Dampak Larangan Mudik, Stasiun Gubeng Surabaya Sepi
Senin, 03 Mei 2021 - 12:58 WIB
loading...
Stasiun Gubeng tampak lengang dan sepi penumpang akibat larangan mudik. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Stasiun Gubeng tampak lengang dan sepi penumpang akibat larangan mudik
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19 yang umumnya naik saat libur panjang.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Baca juga: Larangan Mudik, Sopir Angkot Curhat dan Doakan Pemimpin Bangsa Dapat Hidayah
Dampak dari larangan mudik tersebut mengakibatkan suasana stasiun Gubeng Surabaya terpantau sepi. Tak ada antrian calon penumpang menunggu jadwal kereta ke luar kota seperti hari biasanya.
Beberapa sudut ruangan antrian juga tampak lengang tanpa adanya calon penumpang. Di loket layanan GeNose C19 juga tidak terjadi antrian panjang. Sejumlah calon penumpan yang antri, harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, keberangkatan penumpang di PT KAI Daop 8 Surabaya, terutama di stasiun Gubeng Surabaya terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Baik penumpang yang berangkat maupun yang turun.
Adapun jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian. “Sejauh ini kami belum ada rencana untuk menambah jumlah kereta api karena memang ada larangan mudik,” katanya, Senin (3/5/2021).
Dia menambahkan, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19 yang umumnya naik saat libur panjang.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Baca juga: Larangan Mudik, Sopir Angkot Curhat dan Doakan Pemimpin Bangsa Dapat Hidayah
Dampak dari larangan mudik tersebut mengakibatkan suasana stasiun Gubeng Surabaya terpantau sepi. Tak ada antrian calon penumpang menunggu jadwal kereta ke luar kota seperti hari biasanya.
Beberapa sudut ruangan antrian juga tampak lengang tanpa adanya calon penumpang. Di loket layanan GeNose C19 juga tidak terjadi antrian panjang. Sejumlah calon penumpan yang antri, harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, keberangkatan penumpang di PT KAI Daop 8 Surabaya, terutama di stasiun Gubeng Surabaya terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Baik penumpang yang berangkat maupun yang turun.
Adapun jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian. “Sejauh ini kami belum ada rencana untuk menambah jumlah kereta api karena memang ada larangan mudik,” katanya, Senin (3/5/2021).
Dia menambahkan, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.
Lihat Juga :