Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi dan Ahli untuk Ringankan Habib Rizieq

Senin, 03 Mei 2021 - 09:47 WIB
loading...
Sidang Lanjutan, Kuasa...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan , Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Adapun agenda hari ini ialah pemeriksaan saksi serta ahli yang dapat meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) .

"Senin, untuk pemeriksaan saksi yang meringankan (ad charge) dan ahli dari pihak terdakwa atau penasihat hukum," tutur Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021). Baca juga: Kades Kuta Megamendung Takut saat Dengar Habib Rizieq Berkunjung ke Markaz Syariah

Alex menambahkan tidak hanya Rizieq Shihab yang sidang hari ini. Ada juga sidang lima mantan petinggi FPI di antaranya Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara itu, MNC Portal menghubungi pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar secara terpisah. Dirinya membenarkan terkait agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi fakta dari pihak Rizieq Shihab.

"Saksi fakta, Petamburan sekitar 2 sampai 3 orang," terang Aziz. Baca juga: Beri Kesaksian dalam Sidang Habib Rizieq, 2 Ahli Kompak Sebut Semua Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19

Namun, Aziz masih enggan menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Dirinya hanya menyampaikan tim kuasa hukum sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk para saksi tersebut.

"Insya Allah mereka siap dengan pertanyaan dan memberikan fakta sesungguhnya," pungkasnya. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Jaksa Boyong Saksi Ahli
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved